25 radar bogor

Diduga Korsleting Listrik, Angkot di Sukabumi Terbakar

SUKABUMI-RADAR BOGOR,Mobil angkutan kota (Angkot) bernomor polisi F 1960 VV jurusan Cibadak – Warungkiara, terbakar di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kampung Ciangsana I, RT 3/4, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Senin (12/8/19).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi (Radar Bogor Group), peristiwa yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB ini, bermula saat angkot yang dikemudikan Pian Sopian (34), asal Kampung Bantarmuncang, RT 2/6, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, melaju dari arah Cibadak menuju Warungkiara.

Setiba di lokasi kejadian, mobil yang mengangkut enam penumpang itu, tiba-tiba mesin mobil mengeluarkan percikan api.

“Saat kelihatan adanya percikan api, penumpang dan sopir langsung ke luar dari mobil. Ya, kalau terlambat sedikit saja, mungkin mereka bisa ikut terbakar,” jelas Kepala Desa Sukamulya, Ade Rosidin kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, Senin (12/8/2019).

Insiden kebakaran itu, lanjut Ade, memancing perhatian warga sekitar dan juga pengguna jalan. Bahkan sebagian kendaraan tak berani melintas karena kobaran api cukup besar dan nyaris menutup badan jalan. Otomatis, arus lalu lintas pun terganggu baik dari arah Warungkiara – Cibadak ataupun sebaliknya.

“Warga dan pengguna jalan langsung berupaya memadamkan api. Karena memang, api cukup besar sangat membahayakan,” pungkasnya.

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, berdasarkan pengakuan dari sopir dan para penumpang, api diduga berasal dari korseleting listrik.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja ada penumpang yang mengalami sedikit luka bakar,” imbuhnya.

Saat ini, sopir angkot beserta mobilnya yang terbakar tengah berada di Mapolsek Cikembar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp90 juta.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 14.30 WIB, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian,” pungkasnya.

(radarsukabumi/ysp)