25 radar bogor

Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Datangi Balaikota Bogor

ratusan pekerja PT Sahabat Unggul Internasional di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor menggeruduk Kantor Balikota Bogor, Senin (12/08/2019) sore.
Ratusan pekerja PT Sahabat Unggul Internasional di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor menggeruduk Kantor Balikota Bogor, Senin (12/08/2019) sore. Adi/Pojokbogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Lantaran belum digaji sejak 2018, ratusan pekerja PT Sahabat Unggul Internasional di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor menggeruduk Kantor Balikota Bogor, Senin (12/08/2019) sore.

Ketua Dewan Cabang SPN Kota Bogor, Budi Murdika mengungkapkan, awalnya jumlah karyawan 700 orang. Tetapi yang sekarang masih aktif sekitar 300. Namun jumlah 400 karyawan yang sudah tidak aktif masih belum dibayar.

“Tuntutan kami sangat sederhana bilamana perusahaan akan menutup perusahaannya bagi kita tidak akan menghalang-halangi dan itu jadi hak preogratif seorang pengusaha,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Balikota Bogor, Senin (12/08/2019).

Akan tetapi, lanjut Budi, diperhatikan juga hak-hak normatif dari pekerja itu yang didapat. “Kita sudah beberapa kali membuka ruang untuk negosiasi tetapi tidak begitu digubris,” katanya seperti dikutif dari pojokbogor.

“Dan Alhamdulillah bukan berarti kita intimidasi dan lain sebagainya kita coba fasilitasi melalui pemerintah agar bisa lebih didengar karena awalnya melalui dinas tenaga kerja beberapa kali seolah dianggap sebelah mata,” jelasnya.

“Dan Alhamdulillah melalui surat yang kami layangkan sabtu kemaren terhadap walikota itu ada respon walaupun beliau memang tidak bisa menemui kita,” ucap Budi.

Budi menambahkan kalau untuk gaji yang belum dibayar diatas Rp1 miliar belum lagi ditambah BPJS termasuk nanti masalah pesangon.

“Tanggal 27 mereka akan buat proposal mungkin di dalamnya ada progres antara yang baru kita tangkap itu tentang bayaran gaji yamg tertunda selanjutnya kita juga bicara masalah bpjs ketenagakerjaan hak pensiun dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisker) Kota Bogor, Samson Purba mengatakan, telah disepakati bahwa perusahaan akan memberikan proposal penyelesaian 26 Agustus mendatang.

Isinya menyangkut gaji yang belum terbayar seperti bpjs, pensiun dan bpjsk disitu akan dicantumkan schedule jadwal pembayaran dilakukan perusahaan. “Ada 2,5 bulan belum dibayar Perusahaan sekarang ditutup (collaps),” tukas Samson.(adi/pojokbogor)