25 radar bogor

Kasus Blackout Jakarta dan Jabar, Polisi Periksa 20 Saksi

JAKARTA— RADAR BOGOR,Bonus karyawan PLN yang dipangkas karena blackout membuat Polri angkat bicara. Pemangkasan tersebut sebenarnya dinilai tidak terhubung dengan investigasi kasus blackout. Kendati begitu, persoalan akan muncul bila ternyata dalam kasus blackout itu terdapat pidana.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan, antara investigasi blackout dan pemangkasan bonus karyawan itu merupakan dua hal yang berbeda. Pemangkasan itu merupakan kebijakan internal PLN.

”Tidak ada hubungannya dengan investigasi Polri,” paparnya.

Namun, perlu diakui bahwa bisa jadi akan timbul masalah. Bila nantinya ternyata dalam blackout tersebut ditemukan pidana dan terdapat orang yang harus bertanggungjawab.

”Kita lihat saja nanti perkembangannya,” urainya.

Apakah perlu PLN menunggu hasil investigasi dari Polri sebelum melakukan pemangkasan? Dia menjawab bahwa tim ini akan segera mengumumkan hasil investigasinya. Kemungkinan besar pekan depan atau minggu kedua masa kerja tim.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 saksi,” ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Dari petugas UPT Ungaran hingga sejumlah petuigas di command center PLN. Menurutnya, kesimpulan sementara belum bisa diungkapkan.

”Semua masih proses,” ujarnya.

Menurutnya, yang akan menjadi pertimbangan dari investigasi tersebut adalah pendapat pakar atau ahli. Ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta pakar kelistrikan M Rizal akan bisa memberikan bahan untuk memastikan penyebab blackout itu ada unsur kesengajaan atau tidak. ”Hasilnya akan lebih menyeluruh,” jelasnya. (idr)