25 radar bogor

Tiga Hari Operasi Penertiban, 240 PKL Dewi Sartika Digusur

BAKAL RELOKASI: Tampak para PKL yang masih memenuhi sepanjang Jalan Dewi Sartika Pasar Anyar.

OGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Dewi Sartika.

Hasilnya, sebanyak 240 PKL berhasil ditertibkan selama operasi penertiban yang berlangsung tiga hari berturut-turut.

Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan, penertiban yang dilakukan tidak berhenti disitu saja. Pihaknya pun masih akan memastikan bahwa di sepanjang Jalan Dewi Sartika tidak ditempati lagi oleh PKL.

“Belum selesai, masih ada penambalan jalan membuat marka jalan, semua kembali ke tupoksi masing-masing, Satpol PP fokus menjaga disini agar steril, tinggal mengatur relokasi PKL di Jalan Nyi Raja Permas,” tutur Herry.

Dirinya mengungkapkan, selama penertiban tidak ada perlawanan yang dilakukan para PKL, lantaran mereka pada telah mengerti bahwa nantinya Jalan Dewi Sartika dilarang menjadi lokasi berdagang.

“Pembangunan masjid mempengaruhi, tahun depan juga akan dibangun Taman Topi, makanya pedagang yang disini pun sudah tidak mungkin lagi berjualan, harus beres-beres,” paparnya lagi.

Lebih lanjut Herry menerangkan, setelah penertiban PKL di Jalan Dewi Sartika rampung, pihaknya dalam waktu dekat secara bertahap pun akan menertibkan PKL di trotoar Jalan Dewi Sartika.

“Selama tiga hari ada 240 PKL, tapi berlebih karena ada yang berjualan malam jumlahnya 12. Tapi yang berat nanti trotoar diperkirakan jumlah PKL nya mencapai 200 an,” tegasnya lagi.

Ke depan, Herry memastikan, Jalan Dewi Sartika akan menjadi zona merah PKL. Meski pada dasarnya, sambung Herry, Pemkot Bogor belum memiliki Perda PKL yang mengatur zonasi. Namun istilah zona merah, kuning dan hijau, telah dipakai sebagai istilah sehari-hari.

“Merah, kuning dan hijau dipakai istilah sehari-hari saja. Merah itu sama sekali tidak boleh, kuning diatur waktunya, dan hijau masih boleh berjualan, seperti di Jalan Siliwangi,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Diskop UMKM Kota Bogor, Annas S Rasmana menerangkan, 252 PKL Jalan Dewi Sartika untuk sementara dialihkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Nyi Raja Permas, nantinya mereka akan dipindahkan ke kios-kios yang sudah ditetapkan sesuai aturan.

“Seperti di Blok F Pasar Kebon Kembang jika sudah rampung ada kuota 140 kios, Blok A, 301 kios dan ada juga di unit pasar Propindo, jadi ada tiga lokasi,” kata Annas.

Masih kata Annas, ke depan beberapa titik lapak PKL pun masih akan ditertibkan, selain di trotoar Jalan Dewi Sartika, juga di Sawojajar, lalu MA Salmun.

“Hingga Desember jalanan sudah rapi karena kan akan ada pembangunan Taman Topi, Masjid Agung dan lainnya, jadi harus clear,” tandasnya. (wil/gal/pkl6/pkl7/c)