25 radar bogor

Seratus Ribu Warga Kabupaten Bogor Menunggu e-KTP

Ilustrasi rekam cetak e-KTP
Ilustrasi rekam cetak e-KTP

CIBINONG-RADAR BOGOR, Warga Kabupaten Bogor yang ingin memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hendaknya harus ekstra bersabar. Pasalnya, dari 4,5 juta penduduk yang sudah melakukan perekaman, baru 3,5 juta yang baru tercetak, lantaran kekurangan pasokan blanko e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja mengungkapkan, dari pemerintah pusat hanya 500 keping. Sementara kebutuhan blanko di Kabupaten Bogor mencapai 100 ribu keping.

Dengan hanya dipasok 500 keping, pihaknya tidak bisa melakukan percepatan pencetakan e-KTP untuk diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman.

Belum Dicetak, Jatah Blangko e-KTP di Daerah Dikurangi

Padahal, jika memiliki stok blanko memadai dan pasokan bisa mencapai ribuan keping, Disdukcapil mampu melakukan pencetakan e-KTP hingga 10 ribu keping per hari dengan alat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

“Di Kabupaten Bogor, yang sudah melakukan perekaman tapi belum punya fisik e-KTP sekitar 100 ribu orang. Tapi, setiap kita minta ke pusat paling cuma dikasih 500,” kata Oetje.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor mengatakan jika dalam tiga bulan, 200 ribu keping blanko e-KTP tersedia di bumi tegar beriman. “Makanya langsung kita cetak dan didistribusikan langsung ke desa-desa atau pada saat boling (rebo keliling),” kata Oetje, Sabtu (16/3).

Menurutnya, pada awal tahun 2019 kemarin, Pemkab Bogor sempat dijatah hingga 30 ribu keping blanko e-KTP. “Malah waktu itu sempat ada stok 200 ribu keping. Sekarang sudah habis,” katanya.

Menurut Otje, kondisi ini memang tidak hanya terjadi pada Kabupaten Bogor. Namun dengan kebutuhan yang cukup banyak, seharusnya Kabupaten Bogor menjadi prioritas. Apalagi, memiliki luas daerah yang cukup luas.

Sehingga banyak masyarakat yang menunggu kepastian kapan KTP-nya tercetak. “Surat pengajuan sudah dikirim seminggu yang lalu ke Dirjen Adminduk, namun belum ada balasan lagi. Kita tinggal menunggu saja,” sahutnya.

Masih kata Otje, padahal beberapa tahun yang lalu pengiriman blanko masih terbilang banyak. Normalnya, dalam sekali pengiriman seharusnya Disdukcapil bisa membawa lebih dari 50 ribu keping blanko KTP. Jika normal seperti itu, Disdukcapil bisa melakukan pencetakan hanya dalam waktu lima hari.

“Jadi memang yang ada sekarang ini belum memenuhi kebutuhan pencetakan. Yang sudah melakukan perekaman butuh segera, minimal 100 ribu keping dulu,” pungkasnya.(dka/pkl4/pkl5/)