25 radar bogor

DPRD Provinsi Jawa Barat Minta DOB Bogor Barat Disiapkan Matang-matang

Rapat Parpurna Pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) di DPRD Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

IGUDEG-RADAR BOGOR, Menyusul rencana pemerintah pusat mencabut moratorium pada 2020 mendatang. percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat terus dilakukan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya menjelaskan, saat ini dorongan baik ke pemerintah pusat dan kabupaten induk sudah coba dimaksimalkan, upaya ke Kabupaten Bogor misalnya, sebagaimana dalam surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat agar menyiapkan anggaran khusus dalam APBD untuk daerah yang akan dimekarkan.

“Sebagai antisipasi untuk menyiapkan pemekaran, untuk masalah pencabutan moratorium DOB dan realisasi DOB Bogor Barat sendiri tentunya tergantung political will atau kemauan politik, dari pusat,” ujar Asep kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, secara dasar keputusan pemerintah pusat yang mendasari dilakukannya moratorium DOB karena kondisi keuangan negara yg dianggap belum memadai untuk membiayai suatu daerah ketika terjadi pemekaran.

Tetapi Pemprov Jabar meliha dari sisi lain, ada fungsi pelayanan pemerintah yang semakin maksimal ketika terjadi pemekaran.

“Maka sangat mendorong adanya realisasi DOB. Jawa Barat sendiri memiliki tiga wilayah yang sudah lama terkena dampak moratorium, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan,” ujar dia.

AW-sapaanya meyakini jika DOB Bogor Barat bakal terealisasi mengingat syarat-syaratnya secara objektif sudah dianggap memenuhi, apalagi jika ada tambahan kajian kontemporernya.

Apalagi, kata dia, ada rencana kajian yang dilakukan konsultan untuk DOB Bogor Barat, tentunya akan semakin menguatkan legitimasi secara akademik untuk dilakukan pemekaran.

Politisi Demokrat itu meminta agar wakil rakyat DPRD Kabupaten Bogor yang akan dilantik bulan ini langsung merespon cepat masalah DOB.

“Saya sempat menyampaikan kepada beberapa anggota legislatif terpilih asal Bogor Barat untuk membahas persiapan DOB,” ucapnya.

Ia meminta anggota DPRD terpilih nantinya membuat semacam kaukus politisi Bogor Barat yang salah satu tugasnya memaksimalkan anggaran khusus untuk persiapan pemekaran.

Selain itu, kaukus ini bisa langsung melakukan komunikasi-komunikasi yang intensif dengan para stake-holders lainnya, intinya secara psiko-sosial semua warga pada semua level tingkatan bisa bersiap menghadapinya.

Disisi lain, AW juga mengimbau rencana pemekaran disiapkan secara matang. Sebab, selama tiga tahun pertama merupakan masa ujian yang harus dilalui.

“Kalau DOB itu (Bogor Barat,red) dianggap tak mampu menjalankan upaya fungsi dan kerja otonominya selama tiga tahun, maka DOB itu akan dikembalikan lagi ke induknya,” tukasnya. (ded)