25 radar bogor

Surat Penghentian Penyidikan Keluar, Proyek Lift Setda Kota Bogor Lanjut Lagi

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah mangkrak enam tahun, proyek Pembangunan Lift Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor akhirnya kembali dilanjutkan. Hal itu sejalan dengan keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian.

“Sudah beres SP3 nya, pembangunan alhamdulillah tahun ini di lanjutkan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Bogor Yadi Cahyadi kepada Radar Bogor, kemarin (1/8).

Saat ini, lanjut dia, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor sedang melelangkan proyek senilai Rp 4,7 miliar itu. Sebab, beberapa kajian sudah lama dilakukan dengan menggandeng akademisi.

“Saya melakukan kajian dengan melibatkan dosen dari Politeknik Bandung untuk memeriksa kembali struktur yang ada,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian, sambung dia, beberapa struktur masih bisa digunakan kembali. Namun dengan catatan perlunya penguatan. Akan tetapi tidak demikian pada kaca panoramik. Sebab harus diganti lantaran enam tahun tidak dirawat.

“Jadi nanti ada pembongkaran di bagian kaca panoramik, sedangkan struktur tidak semua diganti hanya diperkuat dan penambahan-penambahan lainnya saja,” terang dia.

Dengan demikian, lift yang diharapkan hadir sejak tahun 2013 itu bisa benar-benar direalisasikan. Karena kebutuhan para pejabat Pemkot Bogor serta tamu-tamu baik internal maupun eksternal bisa lebih dipermudah untuk mobilisasi di gedung empat lantai itu.

“Target akhir tahun pada bulan Desember sudah selesai, dengan adanya lift diharapkan lebih mempermudah segala aktivitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Pembinaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor Dedi Rahmayadi mengatakan, lelang proyek pekerjaan tersebut sudah ditayangkan sejak Selasa (30/7). Hingga Kamis (1/8) sore, tercatat ada 31 pendaftar.

“Sudah tayang tanggal 30 Juli, barusan (Kamis) habis Pemberian Penjelasan (Aanwijzing),” tuturnya.

Aceng, sapaam akrabnya mengungkapkan, jika proses lelang berjalan lancar maka berdasarkan jadwal penetapan pemenang dapat dilakukan pada tanggal 16 Agustus.

Sementara untuk penandatanganan kontrak dilakukan pada 27 Agustus hingga 12 September. “Kalau lama pekerjaan dijadwalkan selama 120 hari kalender, akhir tahun bisa selesai,” pungkasnya. (gal/pkl1/c)