25 radar bogor

Dimulai 2020, Pelebaran Jembatan Otista Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Otista
Suasana kendaraan yang melintas di Jembatan Jalan Otista. Nelvi/Radar Bogor
Suasana kendaraan yang melintas di Jembatan Jalan Otista. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana pelebaran jembatan Otto Iskandar Dinata atau yang dikenal jembatan Otista terus dimatangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Di samping pekerjaan yang diharapkan bisa berjalan di tahun 2020 melalui anggaran bantuan antara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pusat, Pemkot Bogor juga tengah mengupayakan untuk menganggarkan pembebasan beberapa lahan yang berdekatan dengan jembatan yang berada di jalur SSA Kota Bogor itu.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana itu sekitar Rp 5 sampai Rp 8 miliar. Saat ini, progres yang sedang dilakukan adalah merevisi Detail Engineering Design (DED) dan peta pengukuran bidang.

Karena target pembebasan lahan bisa dianggarkan pada anggaran perubahan, Dedie menitikberatkan pada peta bidang untuk didahulukan.

“Peta bidang kita dahulukan sekarang agar melalui anggaran perubahan bisa untuk alokasi appraisal dan pembebasan tanahnya,” ujar dia kepada Radar Bogor, kemarin (1/9).

Dedie mengungkapkan, pembebasan lahan itu dilakukan lantaran ada beberapa bangunan disisi kiri jembatan. Namun, dia belum bisa memastikan berapa kebutuhan lahan yang akan dibebaskan.

Termasuk wilayah mana saja yang akan terkena dampak dari rencana tersebut. “Lahan yang dibutuhkan masih diukur, dicek dan disesuaikan dengan kondisi dilapangan untuk revisi DED,” terangnya.

Sambil menunggu segala persiapan selesai, Dedie mengaku telah menugaskan Lurah dan Camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi. Sehingga memahami tujuan Pemkot Bogor melakukan hal itu.

Dia optimis rencana itu bakal mendapat dukungan dan bisa direalisasikan. Sebab jika tidak maka dampak kemacetan akan terus dirasakan masyarakat Kota Bogor di lokaai tersebut. “Harus (optimis), mau kapan lagi? Kalau mundur, macetnya tambah lama,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail mengaku telah mengetahui rencana Pemkot Bogor untuk menganggarkan untuk pembebasan lahan tersebut pada anggaran perubahan.

Namun menurutnya, hal itu dirasa tidak mungkin lantaran waktu yang sempit. “Tidak mungkin kalau pembebasan lahan dianggaran perubahan, waktunya sempit,” ungkap dia.

Selain itu, sambungnya, Pemkot Bogor juga memiliki pengalaman buruk saat melakukan hal itu beberapa tahun silam. Yakni pada kasus pembebasan lahan Angkahong. “Waktu pembebasan lahan Angkahong kan anggaran perubahan, jadi kita ngeri-ngeri sedap,” katanya.

Karena itu, Mahpudi merekomendasikan agar rencana itu bisa dilakukan pada anggaran murni di tahun 2020. “Lebih baik dianggarkan dianggaran murni,” pungkasnya. (gal/pkl6/c)