25 radar bogor

Polemik Pembongkaran Bangunan di Naringgul, Pemkab Bogor Didesak Duduk Bersama

Bangunan rumah milik warga Kampung Naringgul Rt 001/017, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua yang akan ditertibkan Satpol PP.

CISARUA-RADAR BOGOR, Rencana penertiban puluhan bangunan yang berlokasi di Kampung Naringgul Rt 001/017, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua kini menjadi sorotan.

Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Bogor, mendesak Bupati Bogor, Ade Yasin dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) untuk duduk bersama mencari solusi bagi warga yang tinggal di lahan eks perkebunan tersebut.

Wakil Ketua DPC Repdem Kabupaten Bogor, Fahreza Anwar menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus segera memberikan solusi kepada warga, untuk menepis isu yang beredar dan merugikan masyarakat.

“Kami ingin Pemkab dan PT.SSBP bisa melakukan pertemuan kemudian membahas solusi untuk memanusiakan masyarakat Kampung Naringgul,” ujarnya Kepada Radar Bogor, Rabu (31/7/2019).

Ia menuntut, solusi yang dibentuk juga harus kongkrit, mengingat warga telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) satu, dua dan tiga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Sehingga, lanjut dia, semisal penertiban tersebut akan terjadi, maka pihak bersangkutan perlu membahas secara teknis.

“Kami menunggu itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan warga. Karena Repdem sendiri sudah menyalurkan aspirasi warga dan PKL Puncak sejak tahun 2016 hingga saat ini,” bebernya.

Terkait dengan rencana penertiban, sambung Fahreza, merupakan hak para penegak Perda. Akan tetapi, sambil berjalan Pemkab memikirkan solusi terbaik bagi warga.

“Kami juga akan menyurati Pemkab dan PT SSBP agar segera berembuk untuk mencari kejelasan terkait rencana penertiban,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, penertiban bangunan di kawasan wisata Selatan Kabupaten Bogor tak lepas dari keinginan masyarakat yang ingin mengembalikan suasana asal Puncak yang asri dan tidak padat akan bangunan.

“Penertiban harus mengikuti aturan yang ada, penertiban ini kan keinginan masyarakat juga yang ingin Puncak dikembalikan menjadi kawasan hijau,” ujarnya belum lama ini.

Selain itu, kata dia, banyak aspirasi berbagai komunitas yang masuk ke Pemerintah Desa dan Kecamatan yang menginginkan kawasan Puncak ditata kembali menjadi kawasan yang seperti sedia kala.

“Ini bukan keinginan pemerintah tapi aspirasi masyarakat yang kita tampung, jadi penertiban ini hasil dari keinginan masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Burhanudin, kawasan Puncak kini mulai tertata, setelah dilaksanakannya pelebaran jalan hingga trotoar bagi pejalan kaki.

“Di sepanjang jalan para PKL sudah mulai masuk tidak ada lagi dipinggir jalan, kan ini menandakan penataan kawasan Puncak sudah dilakukan, tinggal di wilayah Puncaknya sendiri,” bebernya.

Sebelumnya, terkait dengan rencana penertiban, Koordinator Warga Kampung Naringgul, Nuryadi mengatakan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tiga, agar warga segera mengosongkan lahan. (drk/c)