25 radar bogor

Khawatir Soal Keamanan, Kecamatan Dramaga Surati Pemilik Lahan ‘Kuburan’ Transjakarta

Bus-bus Transjakarta dibiarkan terparkir di salah satu gudang yang berlokasi di Kecamatan Dramaga. Hendi/Radar Bogor

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Pasca ramainya pemberitaan keberadaan ratusan bangkai bus Trans Jakarta, Pemerintah Kecamatan Dramaga melayangkan surat kepada pemilik lahan.

Musababnya, banyak warga yang mengeluhkan tentang keamanan bahkan beberapa sparepart bus banyak yang hilang.

“Sejak awal sudah ada keresahan dari masyarakat tentang penyimpanan. Awalnya hanya 100 unit dan kami melayangkan surat secara tertulis dan satu pekan kemudian baru mendapatkan balasannya, bahwa bus tersebut merupakan aset milik PT Adi Teknik Aquickpindo,” kata Camat Dramaga Adi Henryana kepada Radar Bogor, kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, secara rinci pihaknya belum tahu pasti. Karena, lahan warga yg berdomisili di Jakarta berdasarkan keterangan dari kepala desa termasuk juga dari penunggu lahan merupakan milik Sugianto.

“Kalau berdasarkan surat yang saya terima bus ini sudah dikuasakan kepada kurator yang pada saat bersurat itu Lumban Tobing dan rekan bahwa lahan tersebut di sewa untuk menyimpan bus-bus tersebut dan batasan waktunya kita tidak tahu sampai kapan,” katanya.

Ia juga mengaku, sampai saat ini tidak ada komunikasi lagi sejak Juni 2018 mendapatkan surat balasan.

“Idealnya memang harusnya melaporkan pertama dari lingkungan dulu, ternyata berdasarkan surat yang diberikan kepada kami mereka menyanggah bahwa hal tersebut tidak perlu melakukan izin dengan alasan itu merupakan aset yang diamankan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Dramaga AKP Budi Santoso menambahkan, pihaknya hanya melakukan patroli saja dan tak ada pengamanan khusus terkiat keberadaan gudang penyimpanan bus TransJakarta.

“Beberapa barang yang hilang itu sebagian spare part daripada kendaraan yang sudah kita proses, kemudian sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Karena pemilik ataupun yang mempunyai lahan dia mempunyai kemanan tersendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Dramaga, Agus Kasianto mengaku belum mendapatkan laporan maupun pemberitahuan secara rinci dari pemilik lahan terkait adanya ratusan bus Transjakarta di lokasi tersebut.

“Pihak desa Dramaga akan memanggil pemilik lahan dan pemilik bus termasuk terkait izin lingkungan. Karena kita belum mengetahui secara detail dan saya baru tiga bulan menjabat sebagai Pjs,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengaku, pihaknya akan membuat surat pemanggilan kepada pemilik lahan. Tujuanya untuk memastikan status bus tersebut. Apalagi isu yang beredar dua bulan lagi kontrak sewa bus habis.

“Kalau saya persisnya tidak tahu jelas, tapi secepatnya akan kita tindaklanjuti untuk mengetahui lebih rinci asal muasal keberdaaan bus tersebut,” pungkasnya. (nal/pkl11/c)