25 radar bogor

Siteplane Tak Jelas, Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak Jadi Sorotan

Lokasi pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak.

CISARUA-RADAR BOGOR, Kelompok Pengerak Pariwisata (Kompepar) Puncak mempertanyakan kejelasan pekerjaan Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua.

Pekerjaan yang menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar tersebut diharapkan bisa lebih matang dibanding dengan Rest Area yang sudah ada di kawasan Puncak Bogor.

Ketua Kompepar Puncak, Bowie menjelaskan, Rest Area yang dibangun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, hingga saat ini masih belum diketahui masterplannya.

Dirinya sanksi terhadap proyek yang rencananya akan difungsikan sebagai area relokasi Pedangan Kaki Lima (PKL) Puncak Bogor.

“Karena kita belum tau siteplannya apakah nanti Rest Area itu bisa menampung ratusan PKL yang berasal dari wilayah Desa Cibereum hingga perbatasan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Bowie menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus bisa mengambil langkah cepat berkaitan dengan rencana Relokasi PKL. Lanjut dia, Rest Area seluas 7 hektare tersebut dirasa tidak dapat memadai pengembangan pariwisata Puncak Bogor.

Lebih lanjut, kata Bowie, jangan sampai Rest Area yang sedang dikembangkan saat ini kondisinya sama seperti Rest Area yang sudah ada.

“Yang sudah ada itu tidak layak dikatakan sebagai Rest Area, terus tidak masuk dalam kategori pengembangan pariwisata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Nuradi menjelaskan, rencana pelekerjaan Rest Area khususnya tempat penampunganya masih belum bisa di lelangkan.

Dikarenakan, kondisi di lapangan masih dalam tahap pekerjaan pemerataan tanah seluas 7 hektare yang dilakukan Kementrian PUPR.

“Kemarin saya sudah survei ke lokasi, pemerataan yang dilakukan diperkirakan sampai bulan Desember 2019, karena melihat areal yang cukup luas,” bebernya.

Dirinya tidak menampik, rencana pembangunan juga terkendala dengan Desing Engineering Detail (DED) yang dibuat Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya. Karena, kata dia, untuk DED tersebut baru memasuki tahapan revisi.

“Kami baru besok mau merapatkan di Ditjen Cipta Karya, jadi dengan kondisi seperti itu nampaknya pembangunan untuk tahun ini tidak memungkinkan,” ucapnya.

Berkaitan dengan serapan APBD 2019, untuk pembangunan kios Rest Area, lanjut Nuradi, anggaran tersebut akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Akan tetapi, pada ABPD tahun anggaran 2020, bakal kembali di anggarkan.

“Untuk anggaran Rp 15 Miliar, terkait dengan biaya pembangunan kios sebanyak 540 unit akan dikembalikan, karena kemungkinan tahun depan ada penambahan, karena kan tergantung dari revisi dari DED juga,” pungkasnya (drk/c)