25 radar bogor

Warga Tegallega Tuntut IMB Apartemen Dicabut, Sekda : Tak Sembarangan, Ada Proses

Spanduk penolakan pembangunan apartemen di wilayah Tegallega. Nelvi/Radar Bogor.
Spanduk penolakan pembangunan apartemen di wilayah Tegallega. Nelvi/Radar Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR, Pembangunan salah satu apartemen di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, menuai penolakan dari warga. Bahkan, warga menuntut agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen tersebut dicabut.

Namun tuntutan warga itu tak bisa langsung direalisasikan oleh Pemkot Bogor. Menurut Sekda Ade Sarip, pencabutan IMB tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan memerlukan proses.

“Jadi kalau kemarin sempat Walikota dan Sekda diminta membekukan IMB yang ada, kami tidak mungkin membekukan izin yang sudah keluar. Karena itu secara normatif semua sudah terpenuhi menurut aturan. Kalaupun harus pembekuan tentu ada proses,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (29/7/2019).

Disamping itu, lanjut dia, IMB yang dianggap cacat juga dirasa kurang tepat. Sebab, secara normatif, persyaratan yang ditempuh sudah memenuhi aturan. Sehingga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor bisa mengeluarkan IMB-nya.

“Karena kalau DPMPTSP memberikan izin, tentu sesuai aturan dan syarat yang sudah dipenuhi. Termasuk dukungan warga, amdal lingkungan, amdal lalin, hingga ada penyesuaian bangunan dari yang semula 20 lantai menjadi 8 lantai,” kata dia.

Selain warga yang menolak, sambung dia, beberapa warga juga mendukung dan setuju atas pembangunan itu. Apalagi ada kesepakatan yang lahir agar pembangunan memberikan dampak positif kepada warga.

“Masyarakat sekitar RT dan RW disitu yang sudah lebih dari 50 tahun tinggal disitu mereka menyatakan mendukung karena dijanjikan sepakat akan mendapatkan lapangan pekerjaan, sudah di fasilitasi untuk pasang air minum ke daerah dan segala macam,” kata Ade.

Kendati demikian, Ade meminta pengembang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya yang menolak pembangunan.

Hal itu dilakukan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dan tidak melebar kemana-mana. Sehingga bisa ada kesepahaman.

“Jadi bukan Pak Wali ingkar janji, kalau itu seakan-akan pribadi, sementara ini kan bukan persoalan pribadi,” pungkasnya.

Ditempat berbeda, salah satu perwakilan warga yang mendukung pembangunan apartemen tersebut, Syamsudin angkat bicara.

Sebagai perwakilan warga Ciheleut Pakuan RW 06, Kelurahan Tegallega, ia mengatakan tidak keberatan akan pembangunan apartemen. Ia juga menyatakan bahwa tidak sependapat dengan sejumlah warga yang menolak pembangunan apartemen tersebut.

Tentu hal itu bukan tanpa sebab. Dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 06 tersebut, memaparkan beberapa alasannya mengapa mereka tetap mendukung proses pembangunan apartemen 21 lantai itu.

Menurutnya, dengan hadirnya gedung apartemen tersebut, nantinya, kata dia, akan tersedia lahan pekerjaan yang dapat menyerap tenaga kerja warga sekitar yang produktif. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik itu individu, perusahaan, bahkan negara.

“Pembangunan merupakan suatu proses kemajuan dan perbaikan yang terus menerus menuju tujuan yang diinginkan, yaitu peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Tak hanya itu, Syamsudin menilai, jika memang gedung tersebut beroperasi, sambunya, akan berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, melalui sektor bangunan dan menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat.

“Karena selama ini, badan usaha yang ada dilingkungan kami, seperti photo copy, rumah makan dan lainya, tidak ada kontribusinya dan tidak menyerap tenaga kerja dari warga sekitar. Yang ada membawa karyawan dari kampungnya sendiri, bahkan dari luar kampung kami,” bebernya.

Dirinya berharap, pembangunan apartemen tersebut dapat dipercepat dan berjalan semestinya, tanpa ada hambatan dari warga pribumi sendiri. Ia juga meminta kerjasama warganya agar tetap bersinergi untuk memajukan lingkungan atau wilayahnya.

“Saya mohon dengan segala kerendahan hati, kepada bapak-bapak yang menolak untuk bersama-sama membantu warga. Untuk membuka jalan menuju kesejahtraan dengan menerima pembangunan apartemen di wilayah RW 06. Sehingga bisa mengurangi tingkat pengangguran di wilayah RW 06 dan meningkatkan perekonomian warga,” tukasnya. (cr2/gal/d)