25 radar bogor

Terkait Kasus Nunung, Belasan Napi Kelas II A Bogor Pindah ke Lapas Gunungsindur

BOGOR-RADAR BOGOR,Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Musababnya, 12 orang tersebut terindikasi menyelundupkan dan menggunakan handphone.

Hal itu dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Bogor Tony Eliyus.

Pemasok Sabu untuk Nunung Ditangkap di Bogor, Statusnya Napi!

“Kita memindahkan 12 WBP kategori high risk dan terindikasi menyelundupkan mengunakan handphone ke Lapas Gunung Sindur maksimum security subuh tadi,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (26/7).

Tomy membenarkan, jika pemindahan tersebut merupakan dampak dari tersangka E, yang diketahui memasok narkotika jenis sabu yang dibeli oleh komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Musababnya, empat WBP diantaranya merupakan teman satu sel E dan IP.

“Iya (dampak dari E, red), empat orang diantaranya teman satu sel E dan IP,” tuturnya.

Selain memindahkan WBP, lanjut Tomy, Lapas Kelas II A Bogor juga melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang. Antara lain meningkatkan jadwal waktu inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian blok dan semua area lapas setiap hari, membongkar dan mengurangi area yang tertutup atau terhalangi dari pengawasan pandangan petugas ketika kontrol lingkungan, membongkar bangunan dan memperbaiki arus masuk maupun keluar.

Kemudian memeriksa barang kunjungan, serta pengeledahan keluarga kunjungan wajib melalui dan menjadi tanggung jawab kepala pemeriksaan pintu utama maupun kepala regu keamanan 1, 2, 3 dan 4.

Ngeyel Saat Diminta Stop Pakai Narkoba, Nunung Terancam Penjara 5 Tahun

“Kami juga melakukan pemeriksaan internal petugas Lapas II A Bogor oleh tim pemeriksa Dirkamtib Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Kadivpas Jabar akan menindak tegas jika ada petugas yang terindikasi terlibat memasukan handphone,” bebernya.

Selain yang akan dilakukan ke depan, sambung dia, beberapa langkah juga sudah dilakukan.

Seperti melakukan evaluasi titik-titik lemah yang memungkinkan menjadi titik masuk penyelundupan handphone dan barang terlarang lainnya yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Bogor, Tim Direktorat Kamtib Ditjenpas Jakarta dan Tim Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Bandung di laksanakan pada Kamis (25/7) serta melakukan sidak bersama Tim Kantor Pusat Dirkamtib Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Bandung.

“Termasuk pengarahan dan sidak bersama yang dipimpin langsung oleh Direktur Kamtib Ditjenpas Jakarta dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Bandung,” pungkasnya. (gal/c)