25 radar bogor

Pemkot Bogor Ambil Alih Dua Pasar, Begini Respon PD Pasar Pakuan Jaya

Pedagang di Pasar Jambu Dua

BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya menata pasar-pasar tradisional di Kota Bogor.

Salah satunya, mengambil alih Pasar Sukasari dan Jambu Dua yang kini dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, sedang mencari formula pembiayaan untuk berbagai aset berupa lahan. Tentunya, kata dia, akan dimanfaatkan sebagai penunjang perputaran ekonomi di masyarakat.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan area pasar Jambu Dua yang saat ini dimiliki sebagian oleh Pemkot dan sebagian lainnya milik PD Pasar,” ujarnya.

Alternatif pengembangan pasar tradisional, kata Dedie, dengan memanfaatkan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk itu, pihaknya juga sedang membahas bagaimana kemungkinan teknisnya agar optimalisasi lahan untuk pasar ini dapat segera terealisasi.

“Ya, usulannya adalah dengan penyerahan aset PDPPJ ke Pemkot. Tapi ini masih jadi wacana mengingat harus dipertimbangkan juga rencana PDPPJ kedepan seperti apa,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ Kota Bogor, Denny Ari Wibowo mengungkapkan, penyerahan aset kedua pasar tersebut akan dilakukan tahun 2020. “Saat ini belum, mungkin tahun depan,” katanya.

Di samping itu, PD PPJ juga tengah membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk perubahan konsep di Pasar Sukasari. Sebab, konsep awal yaitu Sukasari Walk dianggap terlalu mewah.

Apalagi jika terdapat ruangan seperti convention hall. Maka dianggap harus ada Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Takutnya nanti tidak sesuai peruntukan dan itu mau dikaji lagi sesuai dengan kondisi saat ini, ada kemungkinan akan berubah konsepnya,” pungkasnya. (gal)