25 radar bogor

Tersangka Kasus KPU Masih Buron, Kejari Kota Bogor Minta Bantuan Intelijen

ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR,Kasus dugaan penyim­pangan pengadaan barang dan jasa KPU Kota Bogor, terus bergulir. Kejak­saan Negeri (Kejari) Kota Bogor tengah melakukan pemberkasan salah seorang tersangka yang pertama diamankan, HA, untuk segera disidangkan.

“Ya, maunya kami dalam waktu dekat ini pemberkasan selesai biar cepat disidangkan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Setya Naing­golan kepada wartawan, Selasa (23/7).

Tersangka Kasus KPU Kota Bogor Masih Buron, Kejari Beber Perkembangannya

HA merupakan mantan Bendahara KPUD Kota Bogor saat Pilkada 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Kota Bogor pada 18 Juni 2019.

Rade mene­gaskan, pihaknya telah mem­perpanjang penaha­nan HA di Lapas Paledang hingga 40 hari ke depan. “Hingga vonis persidangan dijatuh­kan,” tegasnya.

Kendati demikian, Rade mengaku barang bukti yang berhasil disita pihaknya baru berupa dokumen.

Sementara, untuk harta yang dicurigai dari hasil korupsi belum ditemukan. Sementara untuk tersangka MH, Kejari belum bisa melakukan pemberkasan persidangan. Musababnya, hingga saat ini aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor itu masih buron.

“Dengan demikian, kami tak akan menyidangkan MH sampai yang bersangkutan berhasil ditangkap,” kata Rade.

Di sisi lain, pihaknya juga telah membuat nota dinas permoho­­nan bantuan kepada seksi intelijen untuk menangkap MH.

“Kami sudah buat nota dinas ke seksi intelijen,” tuturnya.

Saat disinggung kemungkinan ter­sangka lain dalam kasus ter­sebut, Rade menegaskan bahwa hal itu masih terbuka lebar.

“Potensi tersangka baru ma­sih ada,” pungkasnya. (gal/c)