25 radar bogor

DPRD Jabar Acuhkan Rencana Pemkot Bogor Perluas Wilayah ke Selatan Kabupaten

Salah satu truk besar melintas di ruas Jalan Raya Ciawi-Sukabumi. Hendi/Radar Bogor
Salah satu truk besar melintas di ruas Jalan Raya Ciawi-Sukabumi. Hendi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperluas wilayahnya ke selatan Kabupaten Bogor mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Jabar, Asep Wahyu Wijaya.

Asep mengatakan, rencana Wali Kota Bogor, Bima Arya mau “nyaplok” sebagian wilayah Kabupaten Bogor tak perlu dibesar-besarkan. Kata dia, Bima sedang menguap. Apa yang diucapkan tak disadari sepenuhnya.

“Biarkan saja,” tegasnya kepada Radar Bogor. Asep menegaskan, tak gampang “mencaplok”. “Kedengarannya tak elok, prosesnya pun bakal rumit. Tidak begitu tata kramanya,” tambahnya.

Ia justru lebih tertarik dengan soal surat dari Pemprov Jabar, terkait dengan permintaan kepada Pemkab Bogor, Sukabumi dan Garut yang akan menjadi Kabupaten Induk dalam agenda pemekaran DOB di masing-masing wilayahnya.

Isu tersebut, kata dia, jauh lebih penting untuk diperbincangkan lebih mendalam. Karena, pertama, Pemprov sangat menseriusi soal rencana agenda DOB yang sudah lama terganjal moratorium ini.

Kedua, bisa jadi Pemprov melihat ada indikasi kurang seriusnya pemkab setempat untuk mempersiapkan secara dini rencana DOB, terutama dalam soal menyiapkan anggaran dalam proses tahapan pemekarannya.

Misal dalam kasus DOB Bogor Barat, sepanjang lima tahun terakhir kemarin, Pemprov Jabar mungkin menilai bahwa Pemkab Bogor kurang memberikan andil yang maksimal dalam proses pengalokasian anggaran untuk pembangunan di Bogor Barat.

“Padahal Ketua DPRD merangkap Ketua Banggar saat itu adalah orang Bogor Barat,” jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, kira dorongan dari Pemprov Jabar terkait dengan DOB Bogor Barat ini harus menjadi momentum yang sangat penting bagi para anggota legislatif (Aleg) yang terpilih di DPRD Kabupaten Bogor. Agar melakukan komunikasi secara lebih infensif.

“Beberapa saat sebelum surat dari Pemprov keluar, saya pernah menyarankan kepada sahabat-sahabat Aleg yang terpilih di DPRD Kabupaten Bogor, agar membentuk Kaukus Politisi Bogor Barat. Tugasnya antara lain, semakin mengintensifkan rencana DOB ini kepada warga di Bogor Barat pada semua level, melakukan pemetaan atas masalah yang berpotensi dihadapi, mengawal dan memaksimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan di Bogor Barat,” bebernya.

Penolakan juga datang dari Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS). Pasalnya, hanya sebagian wilayah kecamatan akan masuk ke kota madya itu dinilai percuma. Apalagi saat ini PMBS tengah berupaya juga untuk bisa lepas dari induknya, Kabupaten Bogor.

Sekretaris PMBS, Azet Basuni menegaskan, PMBS menolak rencana tersebut.

“Kami menolak! Keinginan kami tetap pemekaran. Kalau memang ingin perluasan wilayah, jangan sebagian, tapi harus semua cakupan wilayah selatan, bukan hanya Ciawi dan Gadog,” ujarnya kepada Radar Bogor usai bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Bogor di Kantor Balaikota Bogor, Senin (22/7/2019).

Semua wilayah yang dimaksud Azet mencakup tujuh kecamatan. Yaitu Kecamatan Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Cigombong dan Taman Sari. Dengan masuknya wilayah tersebut, kata dia, salah satu keuntungan yang didapat adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Simpelnya tentu akan mempermudah proses pengurusan administrasi bagi masyarakat Bogor Selatan,” tuturnya.

Disisi lain, Azet juga menilai akan terjadi pro dan kontra ketika wilayah selatan masuk Kota Bogor. Salah satunya perubahan dari desa menjadi kelurahan. “Pro kontra pasti, disarankan ada jejak pendapat terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dia memahami, bahwa wacana Pemkot Bogor untuk memperluas wilayah yang sudah lama digaungkan itu karena ada banyak program pembangunan di Kota Bogor. Namun, wilayahnya terbatas. Karena perjalanan yang dirasa masih panjang, PMBS bersama perwakilan tokoh masyarakat diharapkan dapat terlibat.

Selain untuk jajak pendapat, juga untuk berdiskusi. “Perjalanan masih panjang, permintaan kami presidium dan perwakilan tokoh masyarakat di ajak diskusi, selain jejak pendapat tadi,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkapkan bahwa wilayah yang akan masuk Kota Bogor belum diketahui. Namun, inti dari rencana tersebut adalah bagaimana seadil mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Jadi kita tidak bicara apakah akan meningkatkan PAD, tidak. Tapi bagaimana negara ini sama-sama kita atur sedemikian rupa agar stakeholder yang memang terkait merasa negara itu hadir. Itu saja,” beber dia.

Dedie juga meminta agar tak ada lagi dikotomi dari rencana tersebut yang seolah-olah mempertentangkan antara wilayah Bogor Kabupaten dengan Bogor Kota.

Karena saat dia menyampaikan wacana itu di hadapan Gubernur Jawa Barat, dalam kegiatan Koordinasi Penyelenggara Pemerintah Daerah (KOPDAR) di Kuningan, merupakan suatu bentuk antisipasi jika kemungkinan moratorium dicabut.

Apalagi, mulai ada pembahasan DOB (Daerah Otonomi Baru). “Dari Kemendagri melalui suratnya sudah mengisyaratkan juga pembahasan tentang DOB. Inilah yang memang masyarakat harus dilibatkan. Bukan hanya pemerintah saja. Makanya ada tokoh-tokoh, termasuk dari Bogor Selatan, ingin urung rembug di dalam pemikiran yang luar biasa ini. Apa yang dipikirkan oleh masyarakat silahkan sampaikan,” terang dia.

Untuk kajian yang dibutuhkan, Dedie mengupayakan agar bisa selesai di akhir tahun 2019. Namun akan dikembalikan lagi kepada Bappeda Kota Bogor dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Bogor selaku leading sektornya.

“Kita usahakan akhir tahun ini selesai. Tapi kan kita baru mulai. Nanti Bappeda dan Asisten Pemerintahan yang akan menjadi leading sektornya,” pungkas dia. (gal/pkl1/pkl6/pkl7/c)