25 radar bogor

Perencanaan Dinilai tak Matang, Rest Area Puncak Dibangun Tahun Depan

CISARUA-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menganggarkan kembali kegiatan fisik Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang gagal dibangun tahun ini.

Anggaran APBD yang menelan Rp15 miliar bakal dikembalikan terlebih dahulu ke Kas Daerah (Kasda).

Gagalnya pembangunan tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL) Gunung Mas Cisarua itu menyisakan kekecewaan bagi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi. Menurutnya, gagalnya pembangunan tersebut akibat kelalaian Pemkab Bogor.

Tak hanya itu kekecewaan juga diarasakan sejumlah PKL yang sebelumnya sudah tergusur.

“Saya mewakili warga Puncak, kegiatan itu tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terukur. Dan pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) harus bertanggung jawab,” ujar Wawan kepada Radar Bogor, kemarin.

Apalagi, kata dia, Rabu (15/5) lalu, Pemkab Bogor dengan Kementrian PUPR sepakat melaksanakan pembangunan rest area dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Bupati.

Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan, gagalnya pembangunan Rest Area Puncak dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan. Karena saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baik Dirjen Bina Marga maupun Cipta Karya selaku pengembang, masih mematangkan lahan.

“Untuk dibangun sekarang sudah tidak mungkin, kita menunggu mereka selesai bekerja. Bahkan anggaran Rp15 miliar kita kembalikan. Jadi kita tunda untuk tahun 2020,” ungkap Nuradi saat dihubungi, Minggu (21/7).

Menurutnya, jika Rest Area Puncak rampung dibangun, sebanyak 516 kios akan dibuat khususnya bagi para PKL di kawasan Puncak agar lebih tertata dan tertib. Dengan harapan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat juga pendapatan kepada daerah.

“Usulan kemarin itu ada 516 kios. Tapi untuk sekarang belum mungkin dibangun. Dan anggarannya akan kita kembalikan ke Kasda saat anggaran perubahan nanti,” kata dia.

Sebelumnya, Sekjen Kementrian PUPR, Anita Firmanti menegaskan, pembangunan Rest Area Gunung Mas akan dilakukan. Namun sepertinya, anggaran Rp116 miliar tak terealisasi tahun ini.

Selain itu saat MoU, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII sudah menyiapkan lahan seluas 7 hektar untuk rest area.

“Itu sementara kebutuhan lahan yang kami sediakan. Kalaupun dibutuhkan lagi, kami siap selama itu untuk penataan dan kebaikan puncak,” Kata Presiden Direktur PTPN VIII, Wahyu.(dka/c)