25 radar bogor

Main Hakim Sendiri, Warga Dua Kampung di Rumpin Terlibat Bentrok

Kapolres Bogor dan Dandim Kabupaten Bogor, ikut memediasi warga dua kampung di Desa Rebak, Kecamatan Rumpin, yang terlibat bentrok pada Minggu (21/7/2019) malam.
Kapolres Bogor dan Dandim Kabupaten Bogor, ikut memediasi warga dua kampung di Desa Rebak, Kecamatan Rumpin, yang terlibat bentrok pada Minggu (21/7/2019) malam. Istimewa

RUMPIN-RADAR BOGOR, Warga Kampung Dukuh Malang dengan Kampung Sampai, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, terlibat keributan pada Minggu (20/7/2019) malam. Bahkan, Kapolres Bogor dan Dandim Kabupaten Bogor turun tangan untuk memediasi warga yang terlibat keributan.

Kasus pengeroyokan ini berawal dari aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Kampung Dukuh Malang terhadap Doni, warga Kampung Sampai. Doni dituding mencuri berujung.

Ini pula yang memicu keributan antar warga Kampung Dukuh Malang dengan Kampung Sampai, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Minggu (21/7/2019) malam sekira pukul 21:00 Wib.

Agar kasus ini tidak melebar, Kapolres Bogor dan Dandim bersama Muspika Kecamatan Rumpin turun tangan
memberikan pembinaan kepada masyarakat. Pihak-pihak yang bertikai dikumpulkan di aula Kecamatan Rumpin, Senin (22/7/2019).

“Ini salah paham antar warga. Kasus ini sedang kami tangani,” ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Akhmad Wirjo kepada wartawan usai pertemuan dengan warga Kampung Dukuh Malang dan Kampung Sampai, Senin (22/7/2019).

Kapolsek mengatakan, kasus pengeroyokan ini bermula ketika warga mencurigai seseorang melakukan aksi pencurian. Warga Kampung Dukuh Malang main hakim sendiri dengan memukul korban.

Sebelumnya, kata dia, warga dua kampung itu sudah melakukan musyawarah dan menghasilkan kesepakatan. Tapi, muncul kata-kata tidak enak kepada warga Kampung Sampai sehingga terjadi keributan lagi yang menyebabkan korban Aji (23) luka memar di leher.

Wirjo menambahkan, kehadiran Kapolres Bogor bersama Dandim untuk memberikan pembinaan Kamtibmas kepada masyarakat. “Polsek Rumpin masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan ini. Sudah tiga saksi yang kami periksa. Salah satunya Doni korban sebelumnya,” terang kapolsek.

Langkah selanjutnya, kata dia, proses hukan dijalankan lebih dulu. Jika nanti ada upaya musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini, kepolisian akan mempertinbangkannya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa (Kades) Rabak, Suwardi mengatakan, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Polsek Rumpin. Pemerintah desa mendukung penuh langkah hukun yang sudah ditempuh. “Saya berharap adanya keadilan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Suwardi menambahkan, mereka sudah melakukan upaya damai, tapi ada yang sudah melaporkan kasus ini kepada polisi, maka biarlah pihak kepolisian yang menyelesaikannya secara hukum.

“Saya meminta masyarakat agar semua menahan diri, jangan ada yang terprovokasi sehingga bisa memancing keributan. Kami sudah serahkan semuanya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tandasnya.(nal/c)