25 radar bogor

Polda Metro Jaya: Nunung Resmi Tersangka

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya menaikkan status hukum komedian Tri Retno Prayudati atau akrab disapa Nunung.

Anggota grup  Srimulat itu kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi JawaPos.com (Radar Bogor Grup) Sabtu (20/7/2019).

Argo menuturkan, penetapan tersangka kepada Nunung telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang benar dengan jumlah alat bukti yang mencukupi. Saat ini, Nunung masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus.

Sebelumnya, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Aparat juga mengamankan seorang bandar narkoba bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu pesanan Nunung.

Heri sendiri diketahui mendapat narkoba dari bandar lain berinisial E yang saat ini berstatus buron.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Heri, petugas kemudian menggeledah kediaman Nunung dan menemukan sabu dari Heri seharga Rp 1,3 juta per gram.

Sabu yang dimiliki Nunung kabarnya didapat dari bandar di Cibinong dengan modus tempel. (jpg)