25 radar bogor

Kementerian Pariwisata Tagih Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Bogor

Wisata Bogor
Pertunjukan: Sejumlah penari tradisional saat tampil di acara Seren Tahun, Kampung Budaya, Sirnagalih, beberapa waktu lalu. Pemerintah desa kini fokus mengembangkan budaya untuk menjadi objek wisata. MELDRIK/RADARBOGOR DIKELUHKAN: Warga terpaksa membongkar TPS yang sudah lama tak dikelola lantaran menimbulkan bau tak sedap. DATA DAN FAKTA PEKERJAAN REST AREA GUNUNG MAS PUNCAK BOGOR Progres Pekerjaan Kemen-PUPR Melakukan Pembangunan Jalan Lingkungan Melakukan Pemerataan tanah dan pembentukan Kavling Progres Pekerjaan Ditjen Cipta Karya Menunggu Penganggaran APBN Rencana Pekerjaan Ditjen Cipta Karya Pembangunan Masjid, Tower dan Kavling dan dinding tebing untuk pembangunan kios Progres Pekerjaan Pemkab Bogor Masih Menunggu Pekerjaan Kemen-PUPR dan Ditjen Cipta Karya Rencana Pekerjaan Pemkab Bogor Membangun 500 Kios Penganggaran Rest Area Gunung Mas Sumber Anggaran dari Kemen-PUPR dan Pemkab Bogor : Rp116 Miliar Kita harap TPS ada pengurusnya, karena selama ini TPS tidak ada pengangkutan. Kalau ada organisasi resminya kan enak, jadi minta iuran tiap bulan juga enak.” Asep, Warga Kampung Tamansari RW 06. (Hendi/Radar Bogor)

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pariwisata mencatat dari 514 kabupaten/kota Se Indonesia baru 337 kabupaten atau kota yang sudah menyerah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang belum menyerahkan PPKD ke Kementrian Pariwisata.

Staf khusus PPKD Direktorat Jendral Kebudayaan Indra Eka mendorong Pemkab Bogor untuk segera menyusun PPKD. Pria alumni Jurusan Arkeologi Universitas Indonesia ini menambahkan, banyak keuntungan jika pemerintah daerah sudah menyerahkan PPKD salah satunya adalah mendapatkan bantuan dana.

Menurutnya, prasyarat Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) daerah mendapatkan dana alokasi khusus  dari Kementerian Keuamgan dan dana abadi kebudayaan dari Kementerian Parawisata adalah sudah memiliki PPKD.

“Karena itu jika kebudayaan kabupaten Bogor ingin maju segeralah menyusun PPKD,” tambahnya.

Indra menerangkan penyusunan PPKD tidak hanya tugas dari Disbudpar tetapi juga tugas budayawan setempat, Ia pun berharap Kabupaten Bogor membentuk tim penyusun.

“Tim penyusun yang baik itu ada unsur Disbudpar dan budayawan lokalnya, dengan adanya dokumen PKKD berikut bantuan anggaran kami yakin kesenian dan kebudayaan yang sudah atau hampir punah itu bisa direvitalisasi hingga hidup lagi,” terangnya.

Ia melanjutkan agar tidak tumpang tindih, Pemkab Bogor berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait PPKD masing-masing.

“Kalau bahan-bahan dokumennya masih kurang bisa belajar dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat,” tukasnya.(ded/net)