25 radar bogor

Defisit BPJS Membengkak Hingga Rp28 Triliun, Rumah Sakit Bakal Kurangi Layanan

Antri-Pasien-BPJS
Pasien BPJS di RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Nelvi/Radar Bogor

JAKARTA – RADAR BOGOR, Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membesar tahun ini. Tidak main-main, angka defisit pada 2019 diperkirakan mencapai Rp28 triliun.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) sudah mengusulkan agar pemerintah memberikan kucuran dana lebih setiap bulan.

Dana sebesar Rp2 triliun itu diharapkan bisa menutupi selisih antara premi iuran dengan klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke faskes.

Usulan ini menjadi salah satu poin solusi jangka pendek yang diajukan Persi ke pemerintah. Banyak faskes yang sulit beroperasi lantaran tidak kunjung ada dana sebagai pelunasan klaim jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Kami memahami masalah defisit ini, tapi Persi juga mempertimbangkan dampak yang tetjadi kalau RS tidak dibayar tepat waktu,” jelas Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Budi Wibowo, Kamis (18/7/2019).

Dampak berantai seperti seretnya kebutuhan obat dan anggaran untuk gaji karyawan dikhawatirkan semakin mengurangi kualitas pelayanan bagi pasien itu sendiri.

Daniel menjelaskan, setidaknya perlu Rp2 triliun setiap bulan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini.

“Pemerintah bisa subsidi sampai Desember 2019, kecuali jika ada bauran penghematan yang bisa menurunkan klaim,” lanjutnya.

Terkait kabar bakal seretnya dana BPJS Kesehatan bulan depan, Persi memilih pengajuan subsidi dari pemerintah agar segera dilaksanakan. Tanpa itu, daya beli rumah sakit bakal menurun akibat kekurangan cash flow.

“Maka Persi mendesak pemerintah untuk menyediakan atau mengalihkan anggaran agar bisa menutupi klaim,” tegas Daniel.

Sementara itu, skema pembayaran supply chain financial (SCF) masih dilakukan sebagai solusi jangka pendek. Meski sudah sejak awal tahun diterapkan, hasilnya belum kelihatan signifikan.

Banyak rumah sakit masih perlu mengencangkan ikat pinggang karena tidak bisa memenuhi persyaratan pengajuan pembiayaan dari bank. Sehingga Persi meminta agar pemerintah meninjau ulang skema pembiayaan SCF tersebut.

“Tidak semua rumah sakit bisa memanfaatkan SCF,” ungkap Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto.

Sementara Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman mengatakan, utang selama semester pertama 2019 mencapai Rp 7,1 triliun per 8 Juli 2019.

Angkanya diklaim sudah turun dalam berita acara BPJS Kesehatan per tanggal 14 Juli 2019 menjadi tinggal Rp 6,5 triliun.

Jumlahnya sendiri masih terbilang besar karena ada akumulasi dengan tahun 2018. “Totalnya Rp 28 triliun, tetapi itu ada akumulasi dengan tahun lalu,” jelasnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melalukan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi masalah keuangan BPJS.

Hasil dari langkah-langkah yang ditempuh bakal dijadikan bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan kebijakan.

“Kita akan koordinasikan dengan lintas kementerian lembaga dan BPJS Kesehatan agar bisa selesaikan ini dengan komprehensif,” kata Askolani.

Kendati begitu, dia tak menjelaskan rencana terdekat Kemenkeu untuk menolong kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Hal yang pasti, kata dia, persoalan defisit mesti diselesaikan secepatnya.

Mengutip laporan terakhir Kemenkeu, belanja pemerintah pusat sepanjang semester I 2019 telah mencapai Rp342,34 triliun. Pengeluaran itu salah satunya berasal dari belanja sosial sebesar Rp70,94 triliun atau naik 56,4 persen dari pencairan belanja sosial periode sama tahun lalu.

Salah satu pendorong meningkatnya belanja sosial karena ada pembayaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp24,3 triliun yang disetorkan kepada BPJS Kesehatan. Pembayaran tersebut setara 90,9 persen dari pagu anggaran untuk periode Januari-November 2019.

Tahun lalu, pemerintah memberikan dana talangan sekitar Rp5 triliun untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Agar defisit tak semakin membengkak, pemerintah rencananya bakal menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan penerima bantuan iuran yang saat ini sebesar Rp23 ribu per bulan. (deb)