25 radar bogor

Jalan Tegar Beriman Belum Bebas Parkir Liar, Dishub Minta Perbub Penggembokan Ban

Ilustrasi. Oknum pengendara masih memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Hendi/Radar Bogor
Oknum pengendara masih memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Selang satu minggu setelah sosialisasi pelarangan parkir di sepanjang jalan Tegar Beriman oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, nyatanya kawasan itu masih belum bebas dari parkir liar.

Pantauan Radar Bogor, di sepanjang pinggir Jalan Tegar Beriman, mulai dari muka Cibinong City Mall (CCM) hingga lampu merah menuju arah Jalan Pagelaran, motor dan mobil masih leluasa memarkirkan kendaraannya di sana. Alhasil, petugas terpaksa harus mengambil tindakan tegas kepada para oknum parkir liar itu.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Ade Yana mengakui, pihaknya harus bekerjasama lebih ketat lagi dengan pihak kepolisian. Karena dia khawatir, penertibah hanya dilakukan di satu titik saja.

“Misalnya hanya di depan CCM (Cibinong City Mall) saja yang di tertibkan. Di depan BPN (Badan Pertanahan Negara) juga banyak yang parkir,” urai Ade Selasa (16/7/2019).

Meski begitu, tak ada toleransi lagi kepada pelanggar, petugas mulai sekarang harus melakukan penindakan dengan tilang. Sementara untuk upaya penggembokan ban kendaraan, Dishub belum memiliki payung hukumnya.

“Jangan sampai nanti ada penggembokan tapi peraturannya belum, ujungnya digugat. Saya sudah perintahan Sekdis agar Perbup (Peraturan Bupati) disusun secepatnya,” tegasnya.

Menurutnya, akan percuma jika penindakan tersebut tidak membuat efek jera bagi pelanggarnya. Salah satu opsi solusinya, kata dia, dengan pembuatan kantung parkir di Jalan Raya Tegar Beriman.

Ade mengaku, Pemkab sudah melirik lahan kosong seluas 5.000 meter di samping kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor.

“Kami bahkan ingin ada inovasi shuttle bus untuk mengantar yang berkunjung ke dinas atau instasi, dan gratis. Tapi masuk ke park and ride bayar, karena untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkapnya.

Meski belum dibeberkan berapa, Ade mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji wacana tersebut termasuk anggarannya.

“Kalau untuk daerah CCM yang ada ojek online, itu kita arahkan supaya ke dalam, tidak boleh dipinggir jalan,” pungkasnya. (dka/pkl4/pkl5/b)