25 radar bogor

Warga Caringin Tuding PT Mayora Cemari Lingkungan, KLH Minta DLH Turun Tangan

Kawasan PT Mayora di Caringin Bogor.

CARINGIN-RADAR BOGOR, Warga Kampung Tengek RT 04/02, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, terus mengeluhkan aktivitas PT Mayora.

Warga menganggap aktivitas perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan makanan, permen dan biskuit merugikan mereka.

Tak hanya suara bising dan getaran yang dirasakan, bau tak sedap dari pabrik pun membuat warga sering terkena ISPA alias penyakit saluran pernapasan.

Teranyar, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Bogor untuk merespon aduan masyarakat tersebut.

Kuasa Hukum Warga, Anggi Triana Ismail mengatakan, pihaknya sudah memenuhi undangan DLH Kabupaten Bogor untuk merespons pengaduan yang telah dibuat ke KLHK sebagaimana surat pengaduan No. 02/SP/PNG/II/2019 pada tanggal 14 Februari 2019.

Tentunya dengan pertemuan tersebut, kata dia, diharapkan adanya solusi konkrit terkait permasalahan tersebut, untuk mendatangkan keadilan bagi warga yang terdampak pencemaran lingkungan.

“Hasil dari pertemuan tersebut ada beberapa poin penting yang tertuang dalam notulensi. Dari delapan point, salah satunya uji lab yang akan dilakukan terhadap tingkat getaran, tingkat kebisingan dan kualitas udara ambient terhadap PT. Tirta Fresindo Jaya,” kata Anggi, Senin (8/7/2019).

Akan tetapi, uji lab yang dilakukan DLH Kabupaten Bogor yang dikerjasamakan dengan laboratorium independen PT. Sys Lab gagal dilakukan.

Anggi mengatakan, kegagalan tersebut disebabkan DLH dan tim laboratorium melakukan uji petik tersebut di dalam perusahaan bersangkutan, bukan di lokasi terdampak.

Lanjut dia, sesuai dengan perjanjian, saat pelaksanaan uji lab mesin milik PT Tirta Fresindo Jaya harus dijalankan secara optimal. Namun, kenyataannya mesin tersebut tidak semuanya berfungsi sesuai dengan perjanjian.

“Karena mesin pabrik tidak berjalan optimal. Warga juga semakin mantap menolak hasil uji petik,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Humas PT Fresindo Jaya, Woko membantah tudingan berkaitan dengan pencemaran lingkungan tersebut.

Dirinya menyebutkan, pihaknya justru memiliki hasil uji lab setiap bulan yang selalu menjadi laporan untuk diserahkan sebagai perusahaan yang ramah terhadap lingkungan.

“Terkait dengan fitnah yang ditujukan harus ada bukti. Karena tidak ada buktinya kami melakukan pencemaran, “jelasnya.

Berkaitan dengan hasil uji lab yang gagal dilakukan, kata Dia, pihaknya justru membuka pintu lebar untuk dilakukan uji lab.

Hanya saja, kata Woko, pihak-pihak bersangkutan seperti DLH, Warga maupun kuasa hukum yang mengajukan tudingan bisa hadir untuk melaksanakan uji petik tersebut secara bersama-sama.

“Gagalnya uji petik kemarin itu karena ada beberapa pihak yang tidak hadir, intinya kami mau semuanya hadir dulu,” pungkasnya (drk/c)