25 radar bogor

Harus Rampung Akhir Tahun Ini, Pekerjaan Fisik Rest Area Puncak Dikebut

Kondisi di lokasi pembangunan rest area Puncak.
Kondisi di lokasi pembangunan rest area Puncak. Hendi/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengebut pekerjaan Rest Area Gunung Mas. Saat ini, tiga kegiatan yang harus dikerjakan Kementrian PUPR yakni jalan lingkungan, pembangunan trotoar, serta pemerataan lahan parkir harus rampung akhir tahun ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementrian PUPR, Chrisman mengatakan, tiga pekerjaan fisik tersebut baru dimulai sejak Minggu (7/7/2019).

Menyusul Memorandum Of Understanding (MoU) antara ketiga pihak yakni Kementrian PUPR, Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor.

Ia tak menampik, bahwa waktu pekerjaan Rest Area tersebut dipercepat. Karena, lanjut Chris, untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan tersebut, baru akan ditanda tangani pekan depan.

“Tahapannya kerjasama itu ada dua, pertama itu MoU dulu sebenarnya kita menunggu PKS, hanya kita minta ijin untuk pekerjaan, karena kita sudah berkontrak, dan kita mulai duluan, teryata di ijinkan, dan PKSnya pararel,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Senin (8/7/2019).

Berkaitan dengan pekerjaan Rest Area, lanjut Chris, untuk pembangunan saat ini sedang fokus dalam pekerjaan jalan lingkungan dengan lebar delapan meter hingga 16 meter.

Ia mengatakan, pekerjaan tersebut juga telah disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) yang sudah disepakati bersama.

“Kalau jalan lingkungan itu jika menurut Permen 19 tahun 2011, lebarnya hanya diperkenankan 5,5 meter saja. Tapi karena ini kebutuhan Rest Area. Dan hasil kesepakatan luas maupun lebar jalan lingkungan itu sesuai dengan DED Proyek,“ bebernya.

Chris mengatakan, adapun masa pekerjaan dari tiga lingkup kegiatan tersebut ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2019. Sehingga, pekerjaan juga bisa diteruskan Disperdaging dan Ditjen Cipta Karya untuk finalisasi dari pembangunan Rest Area.

“Idealnya pekerjaan sih harusnya berbarengan. Tapi sesuai kesepakatan, kita duluan yang kerja. Disperdagin itu pekerjaannya kios-kios, kalau Ditjen Cipta Karya nantinya itu Fasos-Fasum serta seluruh fasilitas Rest Area,” pungkasnya (drk/c)