25 radar bogor

Ada Kesalahan Konstruksi, Masjid Agung Batal Dibangun Tahun Ini

Mesjid-Agung
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau langsung bangunan Masjid Agung, beberapa waktu lalu. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Proyek pembangunan Masjid Agung yang berada di Jalan Nyi Raja Permas dipastikan tidak akan berlangsung tahun ini.

Kepastian itu muncul setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengundang Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berlarutnya pembangunan rumah ibadahnya umat muslim tersebut dimuarai karena berkembangnya isu, bahwa pembangunan tahap 1 yang dikerjakan sebelumnya tidak layak untuk dilanjutkan.

Dari situ, Pemkot Bogor pun bersama Komite K2 Kementerian PUPR untuk meninjau langsung ke lokasi.

Komite Keselamatan Kontruksi pada Kementerian PUPR menemukan sejumlah kesalahan kontruksi pada bangunan Masjid Agung. Meski belum mempelajari secara terperinci melalui data perencanaan, temuan itu bisa terlihat secara visual.

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K2) Kementerian PUPR Iswandi mengatakan, pada lantai bawah bangunan gedung, sudah terlihat beberapa pekerjaan yang belum sempurna.

Seperti tambalan, penambahan penguatan pada kolom dengan sambungan balok, hingga penguatan sementara menggunakan braket baja.

Hal itu akan menjadi fokusnya untuk menganalisa lebih dalam terhadap bangunan rumah ibadah umat islam itu.

“Jadi kalau kita lihat sementara, ada beberapa kekurangan-kekurangan yang secara visual sudah terlihat pada bangunan ini, tapi untuk lebih pasti, kita harus kaji lagi secara komprehensif,” ujarnya kepada Radar Bogor usai meninjau langsung Masjid Agung Bogor bersama Wakil Wali Kota Bogor, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Plt Kepala Inspektorat Bogor dan pejabat lainnya, Senin (8/7/2019).

Iswandi memperkirakan, kesimpulan dari analisa bisa didapatkan dalam jangka waktu minimal satu bulan. Menurutnya, akan banyak kemungkinan hasil analisa itu.

Mulai dari mempertahankan dengan perbaikan atau penguatan, hingga penyesuaian beban. “Jadi banyak pilihan yang bisa kita terapkan. Kita butuh waktu,” ungkapnya.

Disisi lain, dia berharap pihak kontraktor yang sebelumnya melakukan pekerjaan memberikan soft drawing. Hal itu dibutuhkan untuk memastikan apakah ada penyimpangan antara soft drawing dengan gambar rencana. Karena, dia ingin hasil rekomendasi yang dikeluarkan betul-betul meyakinkan.

“Karena ini dalam tanda kutip, kita mesti yakin kalau pun nanti mengeluarkan rekomendasi, bahwa memang bangunan ini layak. Sehingga butuh data sebanyak mungkin dan komprehensif mungkin,” terangnya.

Apalagi, sambung dia, melihat ketentuan yang ada, bahwa bangunan masjid harus memiliki faktor keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan bangunan lain pada umumnya.

Misal, ketika terjadi bencana, seperti banjir atau gempa bumi, masjid bisa menjadi tempat evakuasi.

“Jadi masjid diharapkan juga bisa menjadi tempat penampungan sementara. Untuk bisa mencapai tujuan itu, keamanannya harus lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan biasa. Itu juga nanti yang akan keluar dari rekomendasi kami,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) Kemen PUPR Jimmy Siswanto mengungkapkan, kondisi bangunan saat ini masih dalam kategori aman. Terutama untuk umat muslim beribadah. Sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

“Insyaallah aman, apalagi kan untuk salat, jadi tidak perlu di takut-takuti. Perlu khawatir tapi tidak harus berlebihan, kalau ada kelemahan masih mungkin diperbaiki,” kata dia.

Menurutnya, memang setiap pekerjaan pada bangunan yang lama tak dikerjakan diperlukan sebuah rekomendasi sebelum pekerjaan itu dilanjutkan. Sehingga, bisa meminimalisir adanya resiko lain ketika bangunan sudah berdiri.

“Itu prosedur yang sudah umum, karena sudah lama bangunan ini tidak dilaksanakan, takut nanti ketika dilaksanakan ada resiko lainnya,” jelas dia.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku akan segera menentukan sikap setelah rekomendasi dari pemeriksaan oleh Komite K2 selesai. Dengan begitu, maka Pemkot Bogor akan menunda pekerjaan lanjutan.

“Dari sisi waktu, kelihatannya kita tidak bisa melakukan tender atau melanjutkan konstruksi pada saat ini. Jadi kalau memag setelah ada rekomendasi bisa saja kita melakukan tender sebelum Januari,” ungkapnya.

Anggaran senilai Rp 15 miliar yang sudah di anggarkan di tahun ini, kata Dedie, tidak akan diserap. Rencananya, pada APBD Perubahan akan dialihkan ke kepentingan lainnya dulu.

“Jadi kita alihkan untuk kepentingan yang lain di APBD Perubahan. Pokoknya yang kita pikirkan keselamatan umat,” pungkas mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. (gal/c)