25 radar bogor

Tiga Kali Mangkir, Tersangka Kasus KPU Kota Bogor Masuk DPO

ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor resmi memasukkan Mar Hendro dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Musababnya, tersangka kasus dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dalam Pilkada 2018 itu tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa.

“Kita sudah panggil tiga kali, pertama hari Senin (24/6), kedua hari Senin (1/7) dan terakhir Kamis (4/7), tapi yang bersangkutan tidak hadir, jadi statusnya sekarang DPO,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (5/7).

Rade memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pencarian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Satpol PP Kota Bogor itu.

“Kita akan coba cari keberadaannya, mudah-mudahan dapat tertangkap” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Herry Karyadi mengungkapkan, sejak akhir tahun 2018, hingga saat ini, memang anggota yang terjerat kasus diluar instansinya itu tak pernah terlihat lagi batang hidungnya.

Bahkan, saat kasus pertama kali bergulir, anggotanya yang lain sempat menjemput paksa Hendro dikediamannya untuk proses penyelidikan oleh Kejari di KPU Kota Bogor.

“Waktu akhir tahun 2018 itu kita jemput dua kali dia masih ada dirumahnya karena KPU meminta menghadirkan dia. Setelah itu karena proses berlanjut dan Pol PP tidak lagi dilibatkan karena prosesnya sudah di handel kejaksaan,” ungkap Herry. (gal/ysp)