25 radar bogor

Pembangunan Rumah Subsidi di Bojong, Keruk Tanah Tanpa Izin

Truk yang membawa kerukan tanah membuat jalan becek dan rusak.
Truk yang membawa kerukan tanah di Desa Bojong membuat jalan becek dan rusak.

BOJONG – RADAR BOGOR, Meski sudah dilayangkan surat pemberhentian oleh Kepala Desa (Kades) Bojong, pada 27 Juni lalu, aktifitas pengerukan di wilayah Bojong masih terus berlanjut.

“Saya lihat mereka kembali melakukan kegiatan tersebut,” kata Kades Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Adi Jaka, Rabu (3/7/2019).

Adi menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak menegur pekerjanya karena terus-terusan menggali tanah di Desa Bojong.

Padahal, kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan kenyamanan warga sekitar wilayah pengurugan. Belum lagi, kenyamanan warga pun turut terganggu dengan adanya kegiatan tanpa izin tersebut.

Adi berharap, agar pihak kecamatan dengan tegas menindak lanjut pihak pengurugan yang kian membandel. Sebab, dia merasa, ultimatum yang telah dilakukan sebelumnya tak pihak bersangkutan jera.

Bahkan, setelah menunggu cukup lama, kata Adi, hingga saat ini pihak yang bersangkutan pun tak kunjung datang dan menyetor perizinan.

“Ke kami tidak ada pemberian berkas perizinan. Karena hari ini jalan lagi pengurugannya jadi saya harap pihak di atas dapat menindak tegas,” pesan Adi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Dedi Humaidi mengatakan akan segera menindak lanjut kegiatan tanpa adanya perizinan yang lengkap. “Coba nanti saya akan koordinasi dengan pihak terkait,” singkat Dedi.

Sementara, pengerukan tanah yang dilakukan itu untuk keperluan pembangunan perumahan subsidi di Desa Bojong dengan luas tanah sekira 25 hektare.

Warga sekitar sontak merasa terganggu lantaran jejak truk pengerukan tanah kerap kali mengotori jalan raya hingga pekarangan mereka. (cr1/c)