25 radar bogor

Lagi, Limbah Medis Berbahaya dan Beracun Dibuang ke Sungai Ciliwung

Penemuan limbah medis berbahaya di aliran Sungai Ciliwung di Kampung Kebon Jukut, Babakan Pasar, pukul 14.00 WIB, Kamis (4/7/2019).
Penemuan limbah medis berbahaya di aliran Sungai Ciliwung di Kampung Kebon Jukut, Babakan Pasar, pukul 14.00 WIB, Kamis (4/7/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Limbah medis berbahaya dan beracun kembali dibuang ke aliran Sungai Ciliwung.

Temuan itu didapati langsung oleh Lurah Babakan Pasar, Rena Da Frina, ketika sedang meninjau aliran sungai di wilayah Kampung Kebon Jukut sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (4/7/2019).

“Itu kateter. Ada sekitar delapan unit setelah satu jam saya disitu,” ujar Lurah Babakan Pasar Rena Da Frina kepada Radar Bogor.

Rena mengaku telah melaporkan temuannya itu kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya. Selain itu, limbah tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.

“Saya sudah laporkan ke Pak Wali dan diminta untuk menelusuri, barang bukti juga sudah saya amankan,” katanya.

Berdasarkan keterangan warga, lanjut Rena, limbah medis tersebut sudah menjadi pemandangan rutin. Meski tidak setiap hari, sering dijumpai.

Referensi warga memang ada beberapa fasilitas kesehatan (faskes) yang berdekatan langsung dengan sungai Ciliwung. Namun, Rena tak bisa menindaknya sendiri, karena butuh koordinasi dari beberapa pihak.

“Ada beberapa referensi faskes dari warga, hanya saja nanti kita koordinasi dengan Kelurahan Sukasari dan dinas terkait. Kami hanya penemuan di lapangan,” ungkap dia.

Mantan Lurah Sempur ini menyayangkan atas tindakan oknum yang tak bertanggung jawab itu. Pasalnya, warga di bantaran sungai Ciliwung masih memanfaatkan aliran sungai untuk beberapa kegiatan. Salah satunya mandi yang biasa dilakukan anak-anak.

“Ini jumlahnya termasuk banyak. Sayang sekali limbah bahaya dibuang ke sungai sementara warga yang tinggal di bantaran masih sering mandi,” keluhnya.

Menanggapi temuan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Air pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari mengaku geram.

Dia juga sudah melaporkan temuan itu kepada Sekretariat Penanganan Pengaduan Kasus-kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada KLHK.

“Saya sudah hubungi bagian pengaduan penegakan hukum (Gakum) KLHK agar bisa ditindaklanjuti,” jelas dia.

Menurutnya, limbah medis mengandung B3 yang seharusnya tidak dibuang langsung ke sungai. Karena khawatir ada beberapa kandungan, baik farmasi, patogen dan yang lainnya yang mencemari air sungai.

Bahkan, dia menduga ada jarum yang terbuang bersamaan namun sudah jatuh jika tidak ditemukan. “Kita akan telusuri. Kita akan bantu bertanggung jawab untuk penyelesaiannya,” pungkas dia. (gal/c)