25 radar bogor

Halangi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL Jalan Semeru Secara Bertahap

BOGOR-RADAR BOGOR, Puluhan petugas Satpol PP Kota Bogor bersama aparatur wilayah kembali menertibkan sejumlah PKL di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat. Petugas membongkar lapak PKL yang menghalangi fasilitas umum mulai dari depan lapangan sepakbola samping RS Mata Ainun, Jumat (5/7/2019).

Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi yang memimpin langsung penertiban mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring Wakil Wali Kota Dedie Rachim beberapa waktu lalu. Saat itu, sudah disosialisasikan kepada para PKL.

“PKL yang ditertibkan hari ini adalah spot atau area yang harus kosong. Artinya harus terbuka dan tidak boleh ada pedagang yang berjualan di sekitarnya. Hari ini semua PKL yang berada di sekitar lapangan sepak bola kita tertibkan dan tidak boleh ada yang berjualan lagi,” tegasnya.

Sedangkan untuk beberapa PKL yang masih berjualan di Jalan Semeru, kata Herry, untuk sementara mereka masih diperbolehkan. Tentunya dengan syarat tidak menggunakan dan mengganggu fasilitas umum seperti trotoar dan jalur hijau.

“Sambil menunggu perapihan trotoar mereka masih bisa berjualan. Kalau tahun depan sudah ada perapihan trotoar maka PKL tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan,” pungkasnya. (Humpro :Tria/Ismet/Pri)