25 radar bogor

Penurunan Tiket Pesawat LCC Ternyata Masih Menunggu Rakor Lanjutan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Harapan calon penumpang pesawat berbiaya murah (low cost carrier) mendapatkan tiket lebih murah harus ditahan dulu. Pasalnya, keputusan rapat koordinasi (Rakor) pada Senin (1/7) lalu tampaknya belum keputusan final. Pemerintah masih melakukan finalisasi teknis untuk penurunan tiket pesawat tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perokonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah bersama seluruh stakeholder masih akan melakukan beberapa agenda pembahasan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik. Salah satunya mengenai penghitungan semua kompenen biaya penerbangan sampai dengan rincian jadwal penerbangan yang akan diturunkan tarifnya.

“Pembahasan ditargetkan selesai dalam 2 sampai 3 hari, sehingga diharapkan hari ini tinggal dibahas pada rakor lanjutan ke-2 dan disampaikan ke masyarakat,” kata Susiwijono kepada wartawan, Kamis (4/7).

Adapun pembahasan berbagai soal teknis antara pemerintah dan stake holder telah dilakukan sejak Selasa (2/7) lalu. Katanya, acara tersebut dihadiri oleh semua pihak terkait Garuda, Lion, Airasia, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Pertamina dan Airnav. “Namun masih ada beberapa hitungan teknis yang perlu dibahas lagi,” katanya.

Rencananya, rapat koordinasi lanjutan ke-2 akan dilakukan pada Senin (8/7). Saat itu, pemerintah akan mengumumkan lebih detil ihwal penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik. Termasuk rute-rute mana saja yang akan diturunkan oleh pihak maskapai.

“Karena hari ini sampai dengan besok Pak Menko dan Pak Menhub sedang ada acara mendampingi Bapak Presiden menghadiri beberapa acara di daerah,” tukasnya.

Sebelumnya, kesepakatan pemerintah dan pihak maskapai penerbangan terkait penurunan harga tiket pesawat sebelumnya direncanakan sudah mulai berlaku Senin (1/7). Kantor Menko Perekonomian bersama pihak maskapai kembali bertemu terkait implementasi kesepakatan yang telah dicapai. Hasil pertemuan terbaru menyepakati mengenai ketentuan rute atau penerbangan apa saja yang akan diturunkan tarif oleh operator.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan, ketentuan pertama adalah penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) domestik yang bakal diturunkan tarif oleh pihak maskapai hanya pada waktu yang jarang ditumpangi oleh penumpang (low hour). Waktunya terdapat setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu lokal masing-masing bandara.

“Jadi waktunya sesuai di masing-masing bandara udara yang ada di sana. Misalnya Indonesia bagian tengah dan timur ya sesuai dengan waktu di sana,” kata Susiwijono saat jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).

Susiwijono menuturkan, kuota kursi yang disediakan oleh maskapai penerbangan juga terbatas. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut berapa persen dari total jumlah kursi pesawat yang disediakan khusus untuk penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik ini.

“Karena itu ada perhitungan teknis. Yang penting, kita komitmen sekian persen dari total kapasitas dari penumpang pesawat itu akan kita alokasikan seatnya untuk penerbangan murah tadi,” tuturnya.

Adapun pemerintah juga telah menetapkan besaran penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik sebesar 50 persen dari TBA. Dia menyatakan, nominal diskon tiket pesawat tersebut telah disepakati oleh maskapai penerbangan.

Sebaliknya, biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

Harapan calon penumpang pesawat berbiaya murah (low cost carrier) mendapatkan tiket lebih murah harus ditahan dulu. Pasalnya, keputusan rapat koordinasi (Rakor) pada Senin (1/7) lalu tampaknya belum keputusan final. Pemerintah masih melakukan finalisasi teknis untuk penurunan tiket pesawat tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perokonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah bersama seluruh stakeholder masih akan melakukan beberapa agenda pembahasan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik. Salah satunya mengenai penghitungan semua kompenen biaya penerbangan sampai dengan rincian jadwal penerbangan yang akan diturunkan tarifnya.

“Pembahasan ditargetkan selesai dalam 2 sampai 3 hari, sehingga diharapkan hari ini tinggal dibahas pada rakor lanjutan ke-2 dan disampaikan ke masyarakat,” kata Susiwijono kepada wartawan, Kamis (4/7).

Adapun pembahasan berbagai soal teknis antara pemerintah dan stake holder telah dilakukan sejak Selasa (2/7) lalu. Katanya, acara tersebut dihadiri oleh semua pihak terkait Garuda, Lion, Airasia, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Pertamina dan Airnav. “Namun masih ada beberapa hitungan teknis yang perlu dibahas lagi,” katanya.

Rencananya, rapat koordinasi lanjutan ke-2 akan dilakukan pada Senin (8/7). Saat itu, pemerintah akan mengumumkan lebih detil ihwal penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik. Termasuk rute-rute mana saja yang akan diturunkan oleh pihak maskapai.

“Karena hari ini sampai dengan besok Pak Menko dan Pak Menhub sedang ada acara mendampingi Bapak Presiden menghadiri beberapa acara di daerah,” tukasnya.

Sebelumnya, kesepakatan pemerintah dan pihak maskapai penerbangan terkait penurunan harga tiket pesawat sebelumnya direncanakan sudah mulai berlaku Senin (1/7). Kantor Menko Perekonomian bersama pihak maskapai kembali bertemu terkait implementasi kesepakatan yang telah dicapai. Hasil pertemuan terbaru menyepakati mengenai ketentuan rute atau penerbangan apa saja yang akan diturunkan tarif oleh operator.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan, ketentuan pertama adalah penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) domestik yang bakal diturunkan tarif oleh pihak maskapai hanya pada waktu yang jarang ditumpangi oleh penumpang (low hour). Waktunya terdapat setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu lokal masing-masing bandara.

“Jadi waktunya sesuai di masing-masing bandara udara yang ada di sana. Misalnya Indonesia bagian tengah dan timur ya sesuai dengan waktu di sana,” kata Susiwijono saat jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).

Susiwijono menuturkan, kuota kursi yang disediakan oleh maskapai penerbangan juga terbatas. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut berapa persen dari total jumlah kursi pesawat yang disediakan khusus untuk penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik ini.

“Karena itu ada perhitungan teknis. Yang penting, kita komitmen sekian persen dari total kapasitas dari penumpang pesawat itu akan kita alokasikan seatnya untuk penerbangan murah tadi,” tuturnya.

Adapun pemerintah juga telah menetapkan besaran penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik sebesar 50 persen dari TBA. Dia menyatakan, nominal diskon tiket pesawat tersebut telah disepakati oleh maskapai penerbangan.

Sebaliknya, biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav. (JPG/magang-ulfah)