25 radar bogor

Biaya Sewa Ruko Pasar Rakyat Babakan Madang Dikeluhkan Pedagang, Setor ke Oknum PNS Desa

Pasar Rakyat Cibarengkok, Babakan Madang. Hendi/Radar Bogor
Pasar Rakyat Cibarengkok, Babakan Madang. Hendi/Radar Bogor

BABAKAN MADANG – RADAR BOGOR, Pasar Rakyat, Cibarengkok, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, baru saja dibangun, namun sebagian pedagang mengeluhkan tentang para pemilik ruko-ruko di pasar tersebut. Seperti diungkapkan sebagian pedagang, kemarin.

Salah seorang pedagang sembako blok H di Pasar Rakyat, Cibarengkok, Kecamatan Babakan Madang, yang engga menyebutkan namanya, mengaku tidak memilik hak pada status kepemilikan ruko yang dijadikan lahan usahanya.

Pedagang tersebut menyebut, kepemilikan rukonya itu ada di tangan seorang PNS yang bekerja di desa. “Engga. Bukan punya saya. Kita langsung setor bulanan ke pengelola,” ungkapnya.

Tiap bulan, pedagang itu harus menyetorkan uang kontrak ruko sebesar Rp300 ribu. “Kira-kira udah empat bulan saya di sini. Dari baru dibuka saja Pasar Rakyat ini,” ungkapnya.

Pedagang lain, Nurdin Hidayat mengaku sudah empat bulan berdagang di pasar tersebut. Selama empat bulan itu, Nurdin juga menyetorkan uang pengelolaan ruko ke pengelola pasar.

Menurutnya, status ruko tersebut adalah milik pemerintah yang hanya dikelola sebagian warga.

Terkait kepemilikan ruko, Nurdin sama sekali tidak tahu. Dia hanya memperkirakan bahwa ruko tersebut adalah milik Pemerintah Daerah (Pemda). “Kita cuma langsung ke PD Pasar. Ini punya Tohaga sama pemerintah saja sepengetahuan saya,” paparnya.

Sementara, Pengelola Pasar Rakyat, Cibarengkok, Kecamatan Babakan Madang, Hari Angkasa mengaku tidak mengetahui adanya uang sewa bulanan yang diungkapkan sejumlah pedagang di pasar tersebut. Pihaknya hanya mengelola terkait kebersihan, keamanan dan administrasi pasar.

“Kita tidak meminta sama sekali uang itu. Kita pun tidak mengetahui adanya uang sewa kios. Mungkin itu yang dilakukan sebagian orang,” paparnya

Biaya administrasi Rp1.100.000, itu diberikan calon pedagang pasar saat pertama kali akan menghuni salah satu ruko. Kemudian untuk sewa ruko, Rp8 ribu per hari dalam satu tahun. Namun saat ini pihakmya masih memberikan keringanan.

“Kita kasih keringanan. Saat ini untuk administrasi yang diminta di awal. Karena melihat pasar belum begitu ramai,” tuturnya.

Bedasarkan data yang dimiliki pengelola, 18 kios yang berada di barisan depan pasar, menurut Hari, dikelola seluruhnya oleh Desa Cibarengkok, Kecamatan Babakan Madang.

Pasar pun dibagi menjadi tiga bagian. Yakni, los, kios dan awning. Keseluruhan jumlah kios 60 dan los 48. “Awning dikelola desa. Di bagian awning,” ungkapnya. (cr1/c)