25 radar bogor

Dewan Curiga, 5.000 Lahan Tani di Kabupaten Bogor Beralih Fungsi

SWASEMBADA: Lahan pertanian di Cariu sebagai penghasil beras.
Lahan pertanian di Cariu sebagai penghasil beras.

CIBINONG-RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor menemukan sedikitnya 5.000 lahan persawahan ditengarai berubah fungsi.

“Persoalan pola tata ruang nggak bisa sembarangan. Kita belum bahas pasal per pasal (Raperda LP2B), kita masih tanya pihak-pihak yang keluarkan angka, dasarnya apa. Angkanya beda-beda. Verifikasi lah,” kata Ketua Pansus LP2B Rifdian Suryadharma.

Pasalnya, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan lahan seluas 42.394 hektare. Padahal, data yang dimiliki dewan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), jumlah lahan pertanian sawah mencapai 47.938 hektare.

Selisih itulah yang akhirnya dicurgai dewan hilang karena beralih fungsi. Di sisi lain pula, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan bahwa lahan pertanian berjumlah sekitar 46.000 hektar.

Sambung dia, merujuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 11 tahun 2016, lahan LP2B berada di angka 46.000 hektare. Namun jika nanti kesepakatan ketetapan luas lahan LP2B berbuah selisih dengan jumlah yang dimohonkan pemkab dalam raperda, pihaknya bakal mencari tahu kemana larinya lahan tersebut.

Buatnya, penambahan atau pengurangan jumlah lahan LP2B haruslah punya alasan argumentatif dan berdasarkan data yang jelas. “Selisih satu meter pun kita cari. Luasnya berapa? Diberi kesiapa izinnya? Jadi lahan apa? Karena kita concern keberadaan lahan pertanian ini,” sambungnya

Pansus juga bakal berkonsuktasi ke Kementrian Pertanian (Kementan) untuk menanyakan berapa jumlah LP2B. Termasuk ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terbuka Satu Pintu (DPMPTSP) soal izin yang sudah keluar.

Politisi PPP itu menambahkan, pihaknya masih berkutat di belum sepakatnya angka atas jumlah lahan pertanian yang ada di Bumi Tegar Beriman, mengacu pada tiga data yang ada. Sebelum lanjut ke pembahasan pasal per pasal soal Raperda LP2B. “Mana yang mau dipakai. Usulan kan 42.000, nanti kita kejar selisihnya,” sahutnya.

Dalam upaya mematangkan Raperda LP2B, pansus lakukan studi banding ke beberapa daerah. Seperti ke Boyolali, dimana penetapan RTRW mengikuti jumlah LP2B, karena bupatinya ingin wilayahnya jadi lumbung padi.

“Sedangkan saat ke Kuningan, disana LP2B itu ikut ke aturan RTRW. Nah itu jadi masukan kita, formulasi apa yang bagus buat kita,” pungkasnya. (dka/c)