25 radar bogor

Anak-anak di Bogor Dijadikan Kurir Narkoba, Diming-imingi Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta

Ilustrasi 17 siswa SMA positif narkotika
Ilustrasi 17 siswa SMA positif narkotika
Ilustrasi Kurir Narkoba

BOGOR-RADAR BOGOR, Peredaran narkoba di Bogor tak hanya beragam modusnya. Pelaku juga memanfaatkan anak-anak sebagai kurir barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Nurjaman. mengatakan selama empat tahun terakhir, pihaknya berhasil mengamankan lima anak yang terjerat kasus narkoba.

Tapi mereka bukan pengguna. Melainkan kurir yang dipekerjakan untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut.

“Ada lima anak yang berhasil kita amankan. Satu orang di tahun 2016 dan 2017. Sisanya tiga orang di tahun 2018,” ujarnya.

Barang yang diantar oleh anak dibawah umur ini, mayoritas narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka nekat melakoninya lantaran iming-iming uang yang cukup menggiurkan. Yakni di kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

“Duit yang mereka dapat tergantunga berapa banyak narkoba yang diantar,” imbuhnya.

Namun, yang menjadi masalah kemudian adalah memutus mata rantai peredaran narkoba ini.

Pasalnya meski pelaku/bandar sabu dan ganja ditangkap atau bahkan ditahan, mereka masih tetap berniaga di balik jeruji besi.

Walaupun Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Tomy Elyus dengan lugas menepis kabar tersebut.

Menurut dia, masyarakat yang memiliki pemikiran seperti itu harus langsung mendatangi Lapas yang berada di Jalan Paledang Kecamatan Bogor Tengah itu.

Sebab saat ini, lapas mendapat mandat dari Menteri Hukum dan HAM, termasuk staf ahli Menkopolhukam, untuk terbuka dan siap menerima masukan oleh pihak manapun.

“Kalau informasinya detail silahkan datang, malah bagus dan membantu kami, ini kan era keterbukaan,” katanya.

Selama ini, kata dia, mekanisme hukum dijalankan dengan baik. Jika tahanan terlibat kasus narkoba maka akan diserahkan kepada pihak kepolisian atau BNNK Bogor.

Mengenai pengamanan di Lapas, Tomy menerangkan bahwa Lapas kelas II A Bogor masuk dalam kategori medium security. Hal itu lantaran bangunan tersebut merupakan warisan zaman Belanda.

Meski demikian, penindakan keamanan dan gangguan keamanan sekecil apapun akan diproses dan ditindak dan terbuka.

“Tetap akan diproses dan ditindak karena kita menggandeng juga semua jajaran penegak hukum dan TNI,” katanya.

Justru yang menjadi problem di lapas saat ini sambungnya, adalah over kapasitas.

Karena dari kapasitas yang seharusnya hanya menampung 394 orang, saat ini terisi 966 orang. Artinya, dari sisi pembinaan sudah over pembinaan.

“Sehingga pembinaan yang mampu mengcover semua warga binaan hanya pembinaan keagamaan dan pembinaan olahraga,” pungkasnya. (gar/all/cr1/cr2/dka/mer/gal/d)