25 radar bogor

Zonasi PPDB Tingkat SMA Tak Ada Sistem Skoring, Dewan Pendidikan : Ini yang Membahayakan

Suasana PPDB salah satu SMA di Kota Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Teknis sistem zonasi pada PPDB 2019 tingkat SMA, menuai kritikan dari Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor.

Ketua Wandik Kota Bogor Deddy Djumiawan Karyadi megungkapkan, temuan penggunaan alamat palsu pada PPDB tingkat SMA di Kota Bogor, menjadi ekses negatif dari sistem PPDB melalui jalur zonasi.

Menurutnya, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB tingkat SMA yang berbeda signifikan dengan tingkat SMP lantaran tidak ada sistem skoring, menjadi hal yang sangat membahayakan.

“Mereka (Disdik Provinsi) benar-benar memakai peta berapa meter dari lokasi sekolah. Ini yang membahayakan. Jadi pertama, NEM sama sekali tidak dipakai, kedua, zonasinya membabi-buta diterapkan,” ungkap dia.

Padahal seharusnya, lanjut dia, ada formula yang tepat untuk masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan. Karena tak semua wilayah memiliki sekolah yang merata.

Seperti di Kota Bogor. Memang, tambah dia, benar jika sistem PPDB yang diterapkan Disdik Provinsi Jawa Barat ada zonasi kombinasi, yaitu antara jarak tempat tinggal dengan NEM. Namun, itu hanya untuk sebagian sistem penerimaan saja. Tidak menyeluruh.

“Betul bahwa memang mereka ada zonasi kombinasi yaitu jarak dan NEM. Tapi kan itu hanya sebagian. Kalau di Kota Bogor dengan formula yang baik NEM itu terpakai di semua sistem penerimaan dan kami memang menerima keluhan lebih banyak di PPDB SMA,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengaku telah sejumlah evaluasi atas sistem PPDB yang telah selesai.

Khusunya di tingkat SMA. Berdasarkan hasil rapat dengan semua kepala sekolah, KCD hingga dinas terkait disepakati bahwa perlu ada perbaikan terhadap zonasi yakni menjadi sebesar 55 persen.

Kemudian perlu ada kebijakan yang diserahkan juga kepada pemerintah daerah. Salah satunya prestasi. Sebab jika berbicara pendidikan maka sifatnya umum tidak bisa terbatas jarak.

“Bicara pendidikan, universal, tidak bisa di sekat, karena itu kita sepakat untuk tahun mendatang memakai usulan yang dipakai Kota Bogor. Jadi zonasinya plus prestasi,” bebernya.

Hasil rapat itu, sambung dia, akan langsung ditindaklanjutinya dengan menyurati Disdik Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar menjadi rujukan. Sehingga kepentingan itu bukan hanya untuk Jawa Barat saja melainkan juga nasional. “Itu aman dan nyaman. Rasa adilnya ada,” pungkas Ade. (gal/cr2/d)