25 radar bogor

Begal Motor Hingga Korban Terluka, Dua Remaja Diringkus Polisi

ilustrasi pembegalan
ilustrasi pembegalan
ilustrasi pembegalan

BEKASI-RADAR BOGOR, Begal motor kembali beraksi di wilayah Jabodetabek. Kali ini di kawasan Bekasi.

Para pelaku bahkan masih berusia remaja. Dalam aksinya mereka bermodalkan senjata tajam jenis celurit. Sehingga kalau korban yang melawan, mereka tak segan dilukai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keduanya kerap beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Biasanya menyasar pengemudi yang melintas di jalan raya.

“Kedua pelakunya ini dibawah umur dan saat ini dia ada di tempat Rumah Anak di Cipayung. Ini warga Bekasi dia melakukan pencurian sepeda motor,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (28/6/2019) dikutip dari jawapos.com.

Argo menuturkan, aksi keduanya terjadi pada 5 September 2018 sekitar pukul 23.48 WIB di Jalan Belida Raya Perumnas 2, Kayuringun, Kota Bekasi. Korbannya adalah Miftah bersama rekannya tengah berkendara. Pelaku kemudian memepet motor korban untuk mengambil kuncinya. Namun, saat terjadi perlawan, pelaku langsung mengayunkan celurit yang dipegangnya ke arah tangan korban dan bagian tubuh lainnya.

“Kebetulan saat korban inisial M melawan akhirnya pelaku yang bawa celurit dia melakukan pembacokan di punggung, tangan korban. Akhirnya motor (korban) itu bisa dibawa lari. Kalau korban nggak melawan dia tidak melukai,” jelas Argo.

Mendapati diri dibegal, korban melaporkan kejadian ini kepada polisi. Setelah dilakukan pendalaman kasus, pada Senin (17/6) keduanya berhasil diringkus di kawasan Bekasi Selatan.

“Modusnya dia berdua berboncengan muter-muter dan lihat ada sasaran yang sasaran itu yang mudah, yang rentan. Misal seorang ibu, seorang anak-anak mengendarai motor dia lihat itu. Para tersangka mengaku baru satu kali beraksi tapi masih kita dalami lagi,” kata Argo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (JPG/ysp)