25 radar bogor

Aktifitas Pengerukan Tanah Dikeluhkan Warga Klapanunggal, Timbulkan Pencemaran Udara 

Kondisi jalan yang menghubungkan Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi.

KLAPANUNGGAL – RADAR BOGOR, Aktifitas pengerjaan pengerukan tanah yang berada di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, harus dihentikan aparatur desa lantaran berdampak buruk dan merugikan warga sekitarnya, Kamis (27/6/2019).

Selain jalanan kotor dan berdebu, warga juga menghawatirkan adanya korban ketika melintas menggunakan kendaraan roda dua karena jalanan menjadi licin.

Diketahui pengerukan tanah di Desa Bojong itu sudah terjadi sejak 11 Juni lalu. Akibat banyaknya truk yang hilir mudik di sepanjang Jalan Raya Klapanunggal.

Kondisi itu membuat warga yang ada di sekitar tercemar polusi, debu dan ruas jalan jadi rusak karena truk-truk besar bermuatan tanah.

Kepala Desa (Kades) Bojong, Adi Jaka dengan tegas melayangkan surat imbauan agar aktifitas pengerukan tersebut harus berhenti.

“Jadi sebelum ada penutupan, kami menyampaikan kepada pihak perusahaan agar meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari kegiatan itu,” tegas dia.

Selain itu, Adi juga merasa, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas perizinan yang berkaitan dengan pengerukan tanah di wilayahnya yang dilakukan PT Akbar Inti Gemilang.

“Sejauh ini pihak perusahan belum juga menyerahkan berkas perizinan ke pihak desa adanya pengerjaan tersebut,” beber dia.

Belakangan, diketahui pihak Desa Bojong yang telah melakukan pengecekan pada proses pengerjaan tersebut. Pengurugan pun dilakukan pihak perusahaan perumahan bersubsidi di atas kontur tanah yang tidak rata.

Saat disingung terkait izin cut and fill. Adi mengaku, hingga kini pihaknya sama sekali belum menerimanya. Bahkan, kata Adi, berkas lain berkaitan dengan izin sama sekali belum disetorkan oleh pihak perusahan kepada Desa Bojong.

“Terkait perizinan lainnya belum ada laporan yang datang ke desa,” jelas Adi.

Adi meminta, pengusaha hendaknya membuka usaha sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami berharap agar mereka dapat bersinergi dengan lingkungan sekitar,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Klapanunggal, Dedi Humaidi berjanji akan segera menindaklanjuti segala aktifitas bisnis ilegal yang ada di wilayahnya itu. “Coba nanti saya akan koordinasi dengan pihak terkait (kepala desa),” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Akbar Inti Gemilang belum mau untuk memberikan penjelasan ihwal perizinan perumahan subsidi yang sudah mulai proses itu. (cr1/c)