25 radar bogor

Hendak Tawuran dan Bawa Celurit, Dua Pelajar Depok Diciduk Polisi

ilustrasi

DEPOK-RADAR BOGOR,Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Depok, RD (14) dan IH (14) dibawa ke kantor polisi. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit.

Dilansir dari laman radardepok.id,  dua pelajar ini hendak melakukan tawuran, di depan Gang Rafika RT2/12, Kelurahan Rangkapanjaya Baru.

Kapolsek Pancoranmas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, anggotanya juga menyita dua buah senjata tajam dari pelaku yang masih pelajar SMP berhasil diamankan warga lantaran diduga mau tawuran.

Dikatakan kompol Roni, saat itu keduanya sedang nongkrong bersama sejumlah teman-temannya yang diduga sedang merencanakan tawuran. Sementara sejumlah temannya kabur saat dilakukan penangkapan.

“Anggota piket kami mendapatkan penyerahan masyarakat dua remaja RD dan IH diduga mau tawuran saat sedang nongkrong di pinggir jalan bersama puluhan temannya, sisanya kabur,” ujarnya.

Selain itu, remaja SMP tersebut juga kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Barang bukti dua bilah senjata masih kami sita di Polsek. Sedangkan kedua pelaku dipanggil kedua orang tua disaksikan perangkat RT membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang sama dan hanya dibina,” tukasnya. (radardepok/rub/ysp)