25 radar bogor

Tolak Pemekaran DOB Bogor Timur, Kades Wanaherang Mendadak ‘Hilang’

Kondisi Kantor Desa Wanaherang yang berada di Jalan Melati, Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, terlihat sangat sepi, kemarin.

GUNUNGPUTRI – RADAR BOGOR, Usai menolak menandatangani Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur (Botim), Kepala Desa (Kades) Wanaherang, Agus Suherman, mendadak “menghilang” dari kantornya.

Satu Desa Menolak Pemakaran, DOB Botim Terancam Gagal

Pantauan Radar Bogor di kantor Desa Wanaherang, Senin (24/6/2019). Kantor yang berada di Jalan Melati, Wanaherang, KecamatanGunungputri, itu sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 13.00 siang, Agus tidak juga nampak berada di kantornya.

Bahkan beberapa warga yang datang untuk keperluan pengesahan dokumen, terpaksa mendapatkan cap desa dari petugas pelayanan desa lainnya.

Camat Gunungputri Desak Kades Wanaherang Segera Dukung Pemekaran Botim

Ketika ditanyakan perihal keberadaan sang kades, salah satu staf payanan umumnya mengatakan jika kadesnya sedang pergi ke Jakarta. Hanya saja dia tidak mengetahui, untuk kepentingan apa atasannya itu pergi ke ibukota.

Mendengar hal itu, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengaku, pihaknya sudah beberapa kali berupaya agar Desa Wanaherang segera menyetorkan SKMD, agar proses pemekaran di wilayah Bogor Timur segera direalisasikan.

Namun, Juanda kecewa, lantaran hal itu hingga kini tidak direspon baik oleh Agus Suherman. “Sudah berapa kali itu saya undang ke kantor (Kecamatan Gunungputri) tapi tidak datang juga,” ujar Juanda kepada Radar Bogor, Senin (24/6/2019).

dia juga mengaku, tak hanya satu upaya yang dilakukan merangkul Desa Wanaherang. Pihak kecamatan sudah berupaya mulai dari melayangkan surat pemanggilan ke Desa Wanaherang hingga berupa teguran keras pada Kades Wanaherang agar mau menyetorkan SKMD.

“Sudah sering saya panggil itu. Saya tegur dengan keras tapi tetap saja Kades tidak memberikan dan menaati peraturan,” paparnya.

Sikap keras kepala pihak Desa Wanherang membuat Juanda menuding Kades hanya mementingkan diri sendiri. Dia khawatir keputusan tidak ingin dimekarkan bukan murni datang dari warganya, namun keputusan kepala desanya sendiri.

Menurut Juanda, Kades Agus tidak lagi mencerminkan dan memikirkan kepentingan rakyat di balik pemekaran yang telah tertuang di dalam RPJPD.

“Belum tentu juga semua masyarakat tidak setuju dengan pemekaran ini,” tegas Juanda.

Tak tinggal diam, Juanda juga berjanji akan terus meminta Agus Suherman agar bersikap kooperatif dalam proses pemerkaran tersebut.

“Saya akan terus usahakan agar kades menyerahkan SKMD, agar proses pemekaran secepatnya direalisasikan,” tegasnya.(cr1/c)