25 radar bogor

Tak Terima Disebut Gagal Paham, 4 Caleg Gerindra Tuntut Transparasi Dana Kontribusi

ilustrasi uang
ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Konflik internal di Partai Gerindra masih belum mereda.

Dua dari empat calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Nina Anggraeni dan Roro Rosdiana angkat bicara terkait pelaporan dugaan penyelewengan dana kontribusi.

Nina menegaskan, tak terima dengan adanya kata gagal paham karena dianggap memojokkan dan pihaknya bukan caleg baru.

Ia menegaskan, pelaporan yang dilakukannya bersama tiga caleg lain bukan karena mereka gagal ke parlemen dan meminta uang kembali.

“Bukan. Ini kami lakukan justru dari September 2018. Melakukan klarifikasi dan verifikasi ke DPC internal, setelah tidak ada hal-hal yang kami inginkan. Bukan masalah uang, tapi kami ingin adanya transparasi laporan. Sampai kami berikan tenggang waktu sampai 31 Mei. Karena 1 Juni kami baru laporkan ke polisi,” tegasnya saat berkunjung ke Graha Pena Bogor, kemarin.

Nina kembali menegaskan, dirinya dan tiga teman caleg Gerindra lain hanya ingin klarifikasi dan verifikasi dana kontribusi tersebut mengalir dan digunakan kemana saja.

Roro menambahkan, pihaknya menggarisbawahi bahwa yang mereka pertanyakan adalah dana kontribusi, berbeda dengan dana gotong royong.

“Keduanya berbeda. Karena kami diminta dana kontribusi, ada formnya, kita tanda tangan, ditentukan nominalnya. Kalau sumbangan sukarela kan, terserah kita,” paparnya.

Roro juga menceritakan bahwa dia dan para caleg diminta dana kontribusi sesuai dengan internal dan eksternal. Mereka diminta dana sesuai kesepakatan untuk APK, kampanye, dan insentif saksi.

“Sejak kampanye dimulai, saya tanya, sudah masuk kampanye, kapan dibagikan APK untuk di pasang di wilayah?. Namun, tidak ada jawaban pasti. Sampai November kita datangi, dasar munculnya dana kontribusi. Tidak ada dasar yang jelas, hanya berdasarkan Rakerda,” bebernya.

Kemudian, tidak ada respon dari Ketua DPC Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam. Lalu, awal Desember mereka mengajukan surat resmi untuk menanyakan calon saksi sebagai terlapor.

“Karena melalui komunikasi apapun sulit bertemu, makanya kami buat surat resmi. Tapi sama sekali tidak ada respon. Januari juga tidak ada respon. Saya sudah minta sejak Desember ke Wakil Ketua DPC. Saya juga tanya, bagaimana soal pencalegan. Jawabannya, dia bilang tidak tahu sama sekali tentang pencalegan, karena dia tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Terus tidak adanya respon positif, keempatnya pun akhirnya melaporkan perihal itu ke Polresta Bogor Kota. Yang hingga saat ini, kata Roro, prosesnya masih tahap pemanggilan saksi-saksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerinda Kota Bogor, Sopian Ali Agam mengatakan, aliran dana kontribusi tersebut sudah sesuai dengan aturan dan kebijakan partai. Peruntukkannya pun sudah ia jelaskan untuk pemilu dari mulai pemberkasan sampai saksi.

“Sudah, sudah dijelaskan peruntukkannya ke empat orang tersebut,” singkatnya saat dihubungi Radar Bogor, kemarin malam (24/6). (ran)