25 radar bogor

Buang Sampah Sembarangan, 10 Warga Cijeruk Disidang Tipiring

Petugas memergoki warga yang diduga akan warga lokal. membuang sampah di pinggir jalan.

CIJERUK-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengultimatum warganya yang kerap buang sampah di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Bogor.

Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menghimbau agar warga Kabupaten Bogor tak lagi sembarangan membuang sampah dan lebih peduli dengan lingkungan.

“Pengawasan akan kami galakan terus sepanjang masih ada warga yang membuang sampah sembarangan,” ujar Agus kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 10 warga yang ditangkap dan diamankan identitasnya untuk menjalankan sidang tindakan pidana ringan (Tipiring).

“Hanya denda nya masih rendah sehingga tdk akan membuat jera,” ujar dia. Sampai saat ini, warga yang kedapatan membuang sampah terus bertambah, pengawasan yang dilakukan petugas Satpol PP semakin masif hingga dini hari.

“Sengaja kita tugaskan untuk memantau sampai dini hari, karena banyak warga yang membuang sampah di waktu-waktu tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, tiga orang warga kedapatan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik pembuangan sampah liar. Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan teguran dan menyita identitas pelaku pembuang sampah sembarangan agar ada efek jera bagi warga lainnya.

Camat Cijeruk Hidayat S mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang membuang sampah. “Ketiga orang itu kedapatan membuang sampah dan kami tertibkan Sabtu (17/6) kemarin. KTP nya kita tahan,” jelasnya.

Terkait penangkapan itu, kata dia, pihaknya juga akan menyerahkan berkas yang ditahan keSatpol PP Kabupaten Bogor agar para warga yang merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan tersebut bisa segera ditindak lanjuti. (ded)