25 radar bogor

Satu Desa Menolak Pemakaran, DOB Botim Terancam Gagal

Ilustrasi Pemekaran Wilayah

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Timur Kabupaten Bogor terancam gagal.

Satu dari sekian desa yang masuk wilayah pemekaran menolak rencana pemekaran itu. Satu desa tersebut yakni Desa Wanaherang di Kecamatan Gunung Putri.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DOB Bogor Timur di DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin membenarkan hal tersebut.

Desa Wanaherang sama sekali tak memberikan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD). Padahal, SKMD merupakan syarat mutlak agar pemekaran di timur Kabupaten Bogor itu terlaksana.

“Laporan sementara yang kami terima dari Pemerintah Daerah (Pemda) itu ada enam desa lagi. Desa Wanaherang itu bersikukuh tidak mau,” kata Junaidi pada Radar Bogor saat ditemui di Cibinong, beberapa waktu yang lalu.

Junsam, begitu biasa ia disapa, beralasan bahwa satu desa tersebut ingin tetap berada di wilayah Kabupaten Bogor. Padahal dari segi geografis maupun jumlah penduduk di desa tersebut juga tidak memiliki perbedaan dengan desa lainnya.

“Alasannya itu. Meskipun ya memang syarat pemekaran itu kan harus semua desa, masalah jadi atau tidak jadinya belum kearah sana,” sambungnya.

Yang jelas, kata dia, Pansus bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mencari alternatif lain untuk persoalan tersebut. Termasuk meminta arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita mau cari formula, bagaimana jika ada satu desa atau wilayah yang tidak mau bergabung ini bisa dilanjutkan atau bagaimana,” seru dia.

Apalagi, kata dia, batas waktu penyelesaian SKMD seharusnya selesai pada awal Juli nanti. Jika merujuk pada aturan yang disepakati bersama, seluruh SKMD seharusnya sudah masuk ke pemerintah daerah, selanjutnya nanti disampaikan ke tingkat provinsi.

“Keburu, kami tunggu hasil rekomendasi dari Kemendagri nanti. Makanya kami ingin konsultasi, kalau tidak masalah, ya tinggal kami sepakati,” tukasnya. (dka/b)