25 radar bogor

Dewan Pendidikan Kota Bogor Komentari Sistem Zonasi

ILUSTRASI: Meski sempat menjadi polemik, Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) berlangsung lancar. (Imam Husein/Jawa Pos)

BOGOR-RADAR BOGOR,Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor Deddy Djumiawan Karyadi mengatakan, ada dua implikasi besar yang dikhawatirkan pihaknya terhadap penerapan sistem zonasi. Pertama, input anak didik baru, baik yang masuk ke SMP maupun SMA.

Dia khawatir capaian pendidikan Kota Bogor yang sudah begitu baik dengan memiliki sekolah-sekolah berprestasi akhirnya porak poranda.

“Pada saat kita sudah begitu baik secara kualitas, tiba-tiba hancur lebur hanya oleh sebuah peraturan menteri pendidikan yang mengatur penerimaan sekolah tanpa melihat kesiapan sekolah dan daerah,” bebernya.

Dia menilai seleksi calon siswa baru yang sebelumnya berdasarkan prestasi akademik dengan tolak ukur hasil UN tiba-tiba berubah berdasarkan jarak antara sekolah ke tempat tinggal calon siswa. Padahal masing-masing sekolah memiliki kultur yang berbeda-beda.

“Coba tolong dikaji ulang, dievaluasi lagi. Saya kasihan hak-hak anak sekolah di Kota Bogor yang sudah belajar mati-matian untuk menghasilkan nilai yang baik terlepas begitu saja,” jelasnya.

Sekretaris Wandik Kota Bogor Agus Lukman menambahkan, seharusnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bukan memberlakukan zonasi untuk penerimaan siswa baru. Untuk saat ini kebijakan itu dirasa tidak tepat lantaran fasilitas masing-masing sekolah di daerah belum semuanya siap.

“Seharusnya bukan zona yang dilakukan tapi persiapan fasilitas sekolah. Kalau di Bogor ada empat sekolah favorit. Perlu ditambah sampai 10 baru dilaksanakan sistem zonasi,” jelasnya.

Disamping itu, tambah dia, dunia pendidikan sebetulnya tidak bisa dibatasi oleh administrasi wilayah. Karena seakan merampas hak-hak setiap orang untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang diinginkan.

“Kurang baik ada pembatasan wilayah, justru dunia pendidikan misalnya antar daerah harus kerjasama,” pungkasnya. (gal/d)