25 radar bogor

Revitalisasi Pasar Parungpanjang Terancam Batal, Pedagang Ajukan Keberatan ke Bupati

Pasar Parungpanjang

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Rencana revitalisasi pasar Parungpanjang terancam batal dilakukan. Musababnya, ada pedagang pasar yang menolak untuk direvitalisasi.

Pedagang yang mengatasnamakan Persaudaraan Bersama Pedagang Pasar Parungpanjang juga mengumpulkan daftar pedagang yang merasa keberatan dengan rencana pemerintah tersebut.

Berdasarkan, surat yang diterima Radar Bogor, Ketua Persaudaraan Pedagang Pasar Parungpanjang, Asep Saepudin menjelaskan, saat ini surat keberatan sudah dilayangkan ke pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar dapat membatalkan rencana revitalisasi.

Berdasarkan surat tersebut, keberatan revitalisasi dikarenakan sebagian besar pedagang tak mampu jika harus mengeluarkan dana untuk membeli hak guna usaha (HGU) pada kios yang baru.

Menurutnya, kondisi pedagang sedang sulit ditambah dengan rendahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada pemasukan setiap harinya kepada pedagang.

Selain itu, sosialisasi rencana revitalisasi pasar juga tidak dilakukan secara menyeluruh sehingga lebih banyak pedagang yang tidak mengetahui rencana tersebut.

“Kami berharap rencana pemugaran atau revitalisasi Pasar Parungpanjang ditunda sampai kondisi ekonomi masyarakat/daya beli masyarakat telah membaik,” ujarnya.

Ia juga meminta agar dilakukan rehabilitasi fasilitasi pasar sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal ini, Kepala UPT Pasar Parungpanjang Muhamad Iqbal menjelaskan, sampai saat ini pihaknya tidak tahu pasti jumlah pedagang yang menolak untuk dilakukan revitalisasi.

“Pedagang sudah mengirim surat ke bupati tapi belum direspon, sekarang juga di PD Pasar tidak ada pimpinan jadi kita juga bingung harus seperti apa,” jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Bogor, kemarin.

Untuk itu, kata dia, pihaknya bakal melakukan upaya persuasif terlebih dahulu. “Segala kemungkinan tetap ada yang namanya dinamika pasar, kita hadapi dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Menurutnya rencana revitalisasi dipastikan sudah mempertimbangkan segala aspek dan pihak pasar tidak menyalahi aturan.

“Kondisi ini setelah sosialisasi saja baru ada penolakan dan bukan dari pertama rencana awal pembangunan,” tambahnya.

Disisi lain, Humas PD Pasar Tohaga, Isni Jayanti mengaku belum mengetahui adanya penolakan rencana revitalisasi pasar. Menurutnya, permasalahan keberatan tersebut sudah selesai sebelum dilakukan sosialisasi kepada pedagang.

“Sebelum puasa pedagang minta mundur waktu pembangunan setelah lebaran, kalau surat itu belum ada ke kita dan saat ini sedang tahapan perencanaan TPS buat pedagang,” akunya.

Dirinya pun mengunngkapkan, terkait penolakan pun sudah tidak bisa karena hak guna bangun sudah habis sejak bulan September tahun 2017.

“Yang jelas sudah kondusif, dan terakhir sosialisasi pada tanggal 11 Maret dan surat tersebut sepertinya sudah lewat,” pungkasnya. (nal/c)