25 radar bogor

Ramai-ramai Ajukan Petisi Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Suasana PPDB salah satu SMA di Kota Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BODOR, Aturan baru zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memicu kisruh. Sistem ini lebih memprioritaskan jarak rumah ke sekolah ketimbang bobot nilai siswa.

Masyarakat pun ramai-ramai mengajukan petisi agar sistem ini ditiadakan. Berdasarkan pantauan wartawan koran ini, setidaknya ada dua petisi daring yang meminta sistem zonasi dihapus.

Misalnya petisi yang dilakukan oleh akun @Pengeluh Zonasi di situng petisi online change.org Dalam petisi yang telah ditandatangni oleh 6.020 orang itu, Pengeluh Zonasi meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy untuk menghapus sistem zonasi dikarenakan tidak adil.

Petisi yang sama juga diajukan akun Marisa Fatwa. Dia menilai zonasi mengakibatkan murid yang dekat dengan sekolah menjadi malas belajar karena akan mendapatkan sekolah dambaannya.

Seharusnya kata dia, para guru profesional disebar terlebih dahulu sebelum diadakan sistim zonasi PPDB, “Akibatnya sekarang para peserta didik akan malas belajar,” bebernya.

Kisruh zonasi PPDB memang sudah terjadi sejak PPDB SMP dan SMA/K dibuka pada 17 Juni lalu. Ratusan orang tua harus mengantre sejak dinihari agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri di Kota dan Kab Bogor.

Ini kemudian menjadi masalah karena, para calon siswa yang sudah mendaftar tak dijamin diterima, lantaran terbatasnya kuota dan syarat zonasi yang mengharuskan tempat tinggal calon siswa harus berdekatan dengan sekolah.

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti menilai ada sejumlah permasalahan mendasar terkait sistem zonasi PPDB yang kini tengah dilakukan oleh pemerintah.

Diantaranya, penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di setiap kecamatan dan kelurahan.

“Sementara banyak daerah yang pembagian zonasinya didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan,” kata Retno.

Karena sistem zonasi tak berjalan baik, ada calon siswa yang tidak terakomodasi sebab tidak bisa mendaftar ke sekolah manapun. Sementara di sisi lain, ada sekolah yang kekurangan siswa lantaran letaknya jauh dari pemukiman penduduk.

Apalagi dia mendapati ada orangtua calon siswa yang mengantre hingga menginap di sekolah. Padahal, kebijakan PPDB yang berbasis zonasi dan sistem online menyatakan bahwa siswa yang dekat dengan sekolah pasti diterima.

“Jadi, meski mendapatkan nomor antrian 1, akan tetapi bagi yang domisilinya jauh dari sekolah, peluangnya sangat kecil untuk diterima,” kata Retno.

Dia menilai masalah ini bisa muncul karena minimnya sosialisasi sistem PPDB ke calon dan orang tua peserta didik sehingga menimbulkan kebingungan. Menurut dia, sosialisasi seharusnya dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. (dka/c)