25 radar bogor

Simpang Ciawi Makin Semrawut, Penataan Tunggu Terminal Tipe B

Terminal di Ciawi
Suasana lalu lintas di Simpang Ciawi, Lokasi itu sangat membutuhkan keberadaan terminal.

CIAWI-RADAR BOGOR, Rencana penataan simpang Ciawi, Kecamatan Ciawi masih terus menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Terkait usulan pembangunan terminal Tipe B, digadang menjadi salah satu opsi untuk memecahkan permasalahan arus lalu lintas wilayah Kabupaten Bogor bagian selatan.

PLT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Supriyanto menuturkan, konsep pembanguan terminal dari Pemprov Jawa Barat menjadi acuan untuk melakukan penataan arus lalu lintas di Simpang Ciawi.

“Jadi konsep penataan arus lalu lintas hanya bisa dilakukan ketika konsep pembangunan terminal sudah berjalan,” ungkapnya kepada Radar Bogor. Rabu (19/6/2019).

Ia mengatakan, sejauh ini untuk progres dari realisasi pembangunan terminal tersebut hanya bisa dilakukan Pemprov Jawa Barat.

Dikarenakan, untuk Ciawi sendiri masuk dalam ruang lingkup jalur Nasional.

“Tapi Pemprov juga sudah menetapkan pembangunan terminal tipe B di wilayah Ciawi. Sesuai dengan SK Gubernur, “ungkapnya.

Ditanya perihal realiasasi pembangunan, kata dia, pihaknya juga masih belum bisa menjawab. Karena, lanjut Supriyanto, Dishub hanya bisa mendorong perencanaan untuk melakukan penataan.

“Peran Dishub nanti hanya pelaksanaan di lapangannya,” terangnya.

Lebih lanjut, sambung Supriyanto, hingga kini Pemprov juga belum menjadwalkan untuk melakukan pembangunan terminal tipe B tersebut.

“Dishub juga sudah mengusulkan keperluan penataan. Yang kita usulkan itu pembangunan terminal tipe B pada saat rapat anggaran di provinsi, “ujarnya

Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sendiri sebetulnya pernah merencanakan pembangunan terminal tipe B tersebut menggunakan APBD Kabupaten Bogor.

Hanya, karena kewenangan dari pembangunan tersebut beralih, sehingga pekerjaan hanya bisa dilakukan Pemprov Jawa Barat.

“Dari pemrpov juga sudah mengeluarkan perizinan penetapan lokasi pembangunan sejak tahun 2016,” pungkasnya. (drk/c)