25 radar bogor

Heboh Pengakuan Saksi 02 di Sidang MK, NIK Rekayasa Paling Banyak di Bogor

Belasan saksi dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih diisi perdebatan antara, KPU, kuasa hukum paslon 02, dan kuasa hukum paslon 01.

Kali ini yang dibahas terkait daftar pemilih tetap (DPT). Perdebatan bermula ketika saksi 02 Idham Amiruddin membeberkan empat bentuk keganjilan DPT dalam Pilpres 2019.

Dia menyebutkan dalam DPT nasional terdapat 56.832 Nomor Induk Kependudukan (NIK) kecamatan siluman, 10,6 juta NIK rekayasa, 2,1 juta pemilih ganda, dan ribuan pemilih di bawah umur.

NIK, menurut Idham, disebut siluman bila kode kecamatan melampaui jumlah kecamatan di suatu kabupaten/kota. Sementara itu, NIK rekayasa dalam pemahamannya bila pengkodean NIK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk pemilih ganda, Idham memaknainya sebagai pemilih dalam DPT yang memiliki kesamaan tempat dan tanggal lahir. Terakhir, pemilih di bawah umur terendus untuk usia yang mustahil memiliki hak pilih seperti anak usia satu tahun.

“Saya mengolah data itu dari DPT yang diberikan DPP Partai Gerindra pada 19 Februari 2019,” katanya saat bersaksi dalam sidang di Jakarta,kemarin.

Idham menjelaskan bahwa NIK rekayasa paling banyak terjadi di Kabupaten Bogor, yakni sebanyak 437.251 jiwa dalam DPT. Selain itu, dia mencontohkan banyak TPS di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berisi pemilih yang NIK-nya direkayasa.

Ketika mendapat giliran mengajukan pertanyaan, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menjelaskan bahwa daerah-daerah yang disebutkan oleh saksi sebagai basis Prabowo-Sandi.

Hal ini kontras dengan tujuan sidang pemeriksaan untuk membuktikan bahwa rekayasa daftar pemilih tetap ( DPT) menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Prabowo-Sandi memperoleh 70 persen suara di Kabupaten Bogor. “Di Sulsel juga Prabowo,” tambah Hasyim.

Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, manambahkan bahwa Prabowo-Sandi meraup 75 persen suara di Kabupaten Enrekang dan 61 persen suara di Kabupaten Pinrang. Dua daerah di Sulsel ini disebut Idham hanya memiliki TPS dengan DPT ‘benar’ dalam hitungan jari.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan menyoroti keabsahan data yang diolah oleh saksi. Dia mengakui bawah KPU telah memberikan data DPT kepada kontestan Pemilu 2019, termasuk Partai Gerindra, pada 15 Desember 2018.

Sayangnya, Idham tidak memverifikasi keabsahan data tersebut ke lapangan. “Saya tidak perlu memverifikasi karena itu tugas KPU,” jawab Idham.

Sementara, tim Jokowi-Ma’ruf enggan menggali keterangan dari Idham. Taufik Basari, kuasa hukum pasangan 01, mengatakan timnya hanya akan memberikan tanggapan dalam dokumen kesimpulan usai sidang pemeriksaan. “Karena saksi lebih banyak soal pendapat,” tegasnya.

Disisi lain, hingga berita ini ditulis pukul 23.20 tadi malam, pemeriksaan saksi belum selesai. Bahkan, ahli yang didatangkan pemohon belum diperiksa.

Padahal, waktu pemeriksaan saksi hanya sehari. Rencananya, pagi ini giliran saksi KPU selaku termohon yang diperiksa. Dilanjutkan saksi paslon 01 besok (21/6).

Salah seorang saksi yang dihadirkan adalah Listiani. Dia mengadukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mendeklarasikan dukungan kepada paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf). Deklarasi itu dilakukan bersama 32 kepala daerah se-Jateng.

’’Yang saya lihat, mereka bersama-sama deklarasi dan pada video itu ada teksnya juga,’’ ungkapnya kepada hakim.

Hakim konstitusi Suhartoyo lalu bertanya. ’’Jadi, hanya lihat di video, tidak lihat langsung?’’ tanya dia. Listiani membenarkan. Dia menambahkan bahwa video itu sudah beredar di YouTube. Listiani juga melaporkan deklarasi tersebut ke Bawaslu Jateng.

Sementara itu, pada sesi malam, menjelang pukul 22.00, giliran mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang menyampaikan keterangan. Dia menjelaskan status cawapres 02 KH Ma’ruf Amin di anak perusahaan BUMN.

Selama ini, dia menuturkan, ada aturan dalam undang-undang BUMN yang selalu dicampuradukkan. Termasuk soal siapa saja yang dimaksud dengan pejabat BUMN. Sebab, UU tidak menyebutkan secara eksplisit.

Masalahnya, UU Tipikor mewajibkan pejabat negara, termasuk pejabat BUMN, untuk melaporkan harta kekayaan. ’’Akhirnya, terjadi diskusi. Yang pasti, pejabat BUMN itu adalah komisaris, dewan pengawas, direksi BUMN, itu berdasarkan tafsiran kami,’’ terangnya.

Dari penafsiran tersebut, muncul pertanyaan apakah pejabat di anak perusahaan BUMN juga masuk kategori pejabat BUMN.

Akhirnya disepakati bahwa anak perusahaan juga masuk kategori pejabat BUMN. UU Pemilu pada 2009 menyebutkan bahwa pejabat BUMN wajib mundur bila hendak mencalonkan diri dalam jabatan politik.

Karena itu, ketika Dirut Semen Padang selaku anak perusahaan Semen Gresik hendak maju dalam pilkada di Sumatera Barat, dia harus mundur dari jabatannya. Tidak sekadar cuti.

Kuasa hukum KPU Ali Nurdin mempertanyakan aturan tersebut. ’’Apakah ada aturan di Kementerian BUMN mengenai (siapa saja yang dimaksud, Red) pejabat BUMN?’’ tanya dia.

Said menjawab tidak ada. Sebab, sepengetahuan dia, aturan tentang pejabat BUMN hanya ada dalam UU Tipikor dan UU Pemilu.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, saksi yang diajukan kemarin beberapa kali menyampaikan hal yang kurang pas. Sebab, dalam banyak keterangan, jawabannya adalah tidak tahu.

Seharusnya, saksi bisa menguraikan dengan detail sehingga kejadiannya bisa diketahui semua pihak.

’’Saya perlu tahu kan, sebetulnya tim kami di provinsi dan kabupaten/kota itu melakukan apa,’’ terangnya di sela sidang.

Senada, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyatakan, alat bukti seharusnya digunakan untuk memperkuat dalil. Begitu pun keterangan saksi. ’’Pertanyaannya, keterangan saksi makin memperkuat atau tidak?’’ ujarnya.

Menurut dia, beberapa saksi yang diajukan kubu paslon 02 belum punya kualitas untuk memperkuat dalil yang diajukan pemohon. Selebihnya, dia menolak berkomentar.

Hasyim juga menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hingga akhir sidang untuk menyiapkan saksi yang dihadirkan hari ini (ind/cnn/ber/jpg)