25 radar bogor

Pasutri di Tasik Jual Tontonan Seks ke Anak-Anak, Menteri Yohana Berang

Ilustrasi pria merekam bokong wanita di halte busway
Ilustrasi pria merekam bokong wanita di halte busway

TASIKMALAYA-RADAR BOGOR,Kasus pasangan suami istri (pasutri) yang menjual tontonan adegan hubungan seks kepada anak-anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat berang pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Yohana Yembise menyebut pelaku bisa dijerat hukum.

Yohana menjelaskan, dalam Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) disebutkan, menggunakan anak-anak untuk kepentingan komersial tindakan kejahatan tidak dibenarkan.

“Itu kan untuk kepentingan mereka ya, menambah cari uang. Dan itu salah. Kami bisa selidiki itu nanti dan bisa melalui jalur hukum,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6).

Rencananya, tim dari KPPA bakal turun jika dirasa diperlukan. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan terlebih dahulu.

Selain memproses hukum pelaku, dia menilai anak-anak yang sudah terlanjur menjadi korban harus mendapat penanganan psikologis.

Yohana juga meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Pasalnya, pada era teknologi digital saat ini, akses terhadap konten bermuatan seks menjadi lebih mudah.

Di sisi lain, lanjut dia, masyarakat juga harus lebih peka terhadap kondisi di lingkungannya. “Kalau dilihat hal-hal yang tidak terpuji, dan hal itu menjurus ke hal-hal yang negatif ya harus ditegur,” tuturnya.

Sebelumnya, pasutri berinisial E dan L di Tasikmalaya memamerkan hubungan seksnya secara langsung ke sejumlah anak-anak. Untuk bisa menyaksikan hubungan intim tersebut, anak-anak harus membayar dengan uang, mie instan, hingga rokok. (JPG)