25 radar bogor

Pelaku Belum Diamankan, Komnas PPA Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pencabulan Cibungbulang

Ilustrasi Perundungan
Ilustrasi Siswa SD di Cileungsi jadi korban perundungan
Ilustrasi

CIBUNGBULANG-RADAR BOGOR, Pelaku kasus pencabulan di Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang hingga kini masih belum diamankan.

Seperti diketahui pelaku AM (12) sempat mencabuli lima korban dibawah umur yang berinisial FN (8), SR (8), R (7), RF (7), dan AR (5) mereka semuanya masih duduk dikelas 2 SDN dan satu korban belum sekolah.

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan yang melibatkan pelaku di bawah umur.

“Kanit PPA sedang cuti hamil terus saya juga belum sempat tanya lagi terkait kasus tersebut,” katanya ketika dikonfirmasi Radar Bogor, kemarin.

Meski pelaku masih dibawah umur, kata dia, secara aturan hukum bisa ditahan asalkan ada tim pendamping ketika dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku bisa diamankan dan masuk kelas anak-anak dan ada pendamping juga. Nanti saya tanya lagi ke tim Serse (Reskrim, red) sudah sejauh mana perkembangannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PPA) Aris Sirait mengatakan jika pengungkapan kasus pencabulan seharusnya segera ditindaklanjuti. Karena, bisa menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya.

“Sejauh ini kasus yang terjadi di Bogor sedikit lambat diungkapnya, meskipun pelaku masih dibawah umur tapi perlu ada penyelesaian dari pihak kepolisian setempat,” tegasnya.

Sebelumnya, lima bocah di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh AM (12) Warga Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.

Semua korban dirudapaksa di siang bolong dengan lokasi dan waktu yang berbeda.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor kelima korban berinisial FN (8), R (7), RF (7), dan AR (5), SR (8) merupakan satu-satunya korban perempuan.

Kasus pencabulan tersebut terungkap, ketika FN (8) melaporkan ke orang tuanya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh AM di kebun yang tak jauh dari rumah korban pada Minggu (11/5).(nal/c)