25 radar bogor

Cair Awal Juli, Gaji ke 13 ASN Pemkot Bogor Naik 5 Persen

Ilustrasi uang transportasi KPPS
Ilustrasi uang transportasi KPPS
Ilustrasi Gaji

BOGOR-RADAR BOGOR, Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan cair awal Juli besok. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk memenuhi hak ASN itu.

“Karena berdasarkan aturan dasarnya dari penghasilan bulan Juni. Total nilainya kurang lebih Rp65 milyar,” ujar Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi kepada Radar Bogor, Minggu (16/6/2019).

Menurutnya, terdapat kenaikan nilai dari total anggaran yang disiapkan Pemkot Bogor untuk gaji ke-13 di tahun 2019 ini. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya kenaikan itu sekitar lima persen.

“Jika dibandingkan tahun lalu ada kenaikan sedikit, mengingat tahun ini ada kenaikan gaji lima persen yang berlaku sejak bulan Januari 2019,” tuturnya.

Lia menerangkan, waktu pencairan itu telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Namun, akan ada perbedaan komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. PNS hingga anggota Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan hingga tunjangan kinerja.

Sementara pensiunan berupa pensiunan pokok dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. “Aturan itu sudah diatur dalam lampiran PP,” terang dia.

Pencairan gaji ke-13, lanjut Lia, tak melulu pada bulan Juli. Sebab tergantung regulasi dari pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah.

Namun untuk dua tahun terakhir ini pencairan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juli karena tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan. Khususnya masuk sekolah.

“Iya arahnya memang untuk meringankan biaya pendidikan masuk sekolah, sama seperti dulu,” katanya.

Dengan dipastikannya waktu pencairan, Lia meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan surat pengajuan berdasarkan penghasilan bulan Juni.

Dia berharap mulai tanggal 20 hingga 25 Juni seluruh OPD sudah menyerahkannya ke BPKAD. Sehingga pihaknya bisa langsung melakukan verifikasi untuk segera dicairkan.

“Kalau pengajuan mudah-mudahan tanggal 25 sudah selesai semua karena kita butuh waktu untuk memverifikasi data,” pungkasnya. (gal/c)