25 radar bogor

Belum Ada yang Daftar, Lelang Jabatan Pemkab Bogor Tak Laku

Ilustrasi Lelang Jabatan
Ilustrasi Lelang Jabatan

CIBINONG–RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, membuka lelang jabatan untuk empat posisi yang masih kosong. Namun kini, belum ada satupun yang mendaftar.

Masalah tersebut, diungkapkan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Menurut dia, sepinya pendaftar jabatan eselon II masih menunggu restu dari Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Kami akan selektif, salah satunya dengan perintahkan birokrat yang masuk persyaratan itu ikut daftar. Ternyata, mereka belum daftar itu karena belum ada restu,” kata Iwan.

Untuk diketahui, tahun ini akan ada sembilan eselon II yang akan dilakukan lelang jabatan. Empat dinas yang dilakukan lelang terlebih dahulu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB).

Sementara lima lagi yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Staf Ahli Ekonomi dan Bangunan, Dirut RSUD Cibinong, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Setelah open bidding (lelang jabatan) pertama ini, nanti ada assesment dulu, pergeseran. Mana nanti yang kosong, itu nanti di-open bidding. Jadi yang sekarang kosong lainnya, belum tentu itu yang dilelang,” beber Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor itu.

Soal proses menuju open bidding sekarang ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengatakan bahwa kini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih mengurus administrasi pelaksanaan lelang.

Proses surat untuk melaksanakan open bidding itu juga, kata Dadang, telah mendapatkan persetujuan dari KASN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Saat ini surat-suratnya sedang diproses. Tinggal pelaksanaannya saja setelah semuanya selesai. Sisanya nanti menyusul, belum kita ajukan. Yang jelas sementara 4 dinas itu dulu,” tegas Dadang. (dka)